Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (PIP)  SMA IT Di Kadungora Garut Ramai Jadi Topik, Dari Potongan Biaya Admin, Pencairan Di Lingkungan Sekolah Hingga Penahanan Buku Rekening

Publika Todays.com|Garut-Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) atau Bantuan Siswa Miskin untuk kelas 12 di SMA IT ANISA KADUNGORA, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat telah dilakukan, namun  muncul beberapa hal yang menjadi perhatian publik terkait proses penyaluran dalam bantuan tersebut.

Pasal nya, Penyaluran bantuan PIP atau bantuan siswa miskin ini dilakukan di tempat yang tak seharus nya yakni lingkungan sekolah, juga terdapat beberapa poin yang dianggap janggal dalam pelaksanaannya.

Ketika dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (02/06/2026), tentang jumlah penerima bantuan siswa miskin, operator sekolah bernama, Suleman hanya menyampaikan bahwa penerima cukup banyak,  “Untuk kelas 12 lumayan banyak kang, gimana gitu kang,” tandas Sule, tanpa memberi tahu jumlah penerima.

Menurut data penerima Bantuan siswa miskin atau PIP di SMA IT ANISA KADUNGORA terdapat 75 siswa dengan total anggaran keseluruhan yakni Rp67.500.000 dan masing masing persiswa mendapat kan Rp900.000.

Dalam hal ini, Operator mengakui bahwa proses pencairan dilakukan dengan mengundang agen kesekolah, dan dalam proses tersebut dikenakan biaya potongan administrasi sebesar Rp 10.000 per siswa.

“Pencairan nya oleh orang tua kang, jadi kita panggil agennya ke sekolah, dokumentasi nya ada, kalo potongan itu potongan admin kang 10 ribu, admin buku 3 ribu dan admin agen 7 ribu an, ditambah potongan biaya tunggakan kesekolah, sudah biasa di swasta itu kang,” jelasnya.

Tentang Mekanisme atau mengundang pihak agen kesekolah untuk di lakukan pencairan, hal ini tentunya sangat tidak di benarkan yang tentunya sangat lah mengganggu tentang kegiatan belajar dan mengajar demi tujuan yang bukan kepentingan para siswa melain kan ada dugaan kepentingan sekolah agar menekan kan pelunasan tunggakan kesekolah dengan pengawalan super ketat.

Dan tentunya mekanisme seperti inipun mirip sekali dengan perlakuan pasilitator pip aspirasi, yang sering melakukan mekanisme seperti pisiting dengan pengawalan extra.

Selain itu, penahanan buku rekening siswa juga menjadi perbincangan. Operator mengakui bahwa selama ini buku rekening disimpan di pihak sekolah, namun telah dikembalikan langsung kepada siswa. “Awalnya buku rekening memang ada di pihak sekolah namun sudah dikembalikan ke anak nya langsung kang,” tambahnya.

Pihak pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan PIP merupakan hak penerima siswa tidak mampu yang terakomodir di DTSE, yakni, penerima PKH, BPNT, yatim dan yatim piatu, korban bencana alam juga katagori khusus lain nya yang harus diberikan secara tepat dan tidak boleh ada tekanan dari pihak lain.

Kondisi ini menjadi perhatian karena perlu dipastikan bahwa bantuan yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan siswa benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *