PEMALANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi melaksanakan kegiatan Monitoring Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Sungapan pada Selasa, 23 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam memastikan tertib administrasi serta kesiapan tata kelola pemerintahan desa menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa yang sedang berjalan.
Monitoring AMJ ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan, validitas data administrasi, hingga pengelolaan aset desa. Proses ini krusial untuk menjamin bahwa seluruh rekam jejak program kerja dan kekayaan milik desa terdokumentasi secara transparan sebelum estafet kepemimpinan berikutnya dimulai.
Pihak Kecamatan Pemalang berharap melalui monitoring berkala ini, seluruh aspek administrasi dan laporan pertanggungjawaban dapat tersusun dengan baik, akurat, serta sepenuhnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah proaktif ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran transisi pemerintahan di tingkat desa, khususnya menjelang agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.















