Publika Todays.com|Garut– Menurut data Program Indonesia Pintar (PIP) atau Bantuan Siswa Miskin tahun 2026 di SMAN 6 Garut, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat tercatat sebanyak 225 siswa yang berhak menerima bantuan tersebut. Data ini muncul berdasarkan hasil pengajuan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Humas SMAN 6 Garut, Aceng C. Bunyamin, menjelaskan mekanisme penyaluran dana PIP ketika dikonfirmasi, Kamis (18/06/2026). Menurutnya, proses pemberkasan untuk PIP dibantu oleh pembina OSIS, sedangkan pencairan dana dilakukan secara individu dengan dukungan dari pihak sekolah.
“Biasanya untuk pemberkasan dibantu pembina OSIS, untuk pencairan itu masing-masing dan biasanya suka pakai mobil HIACE sekolah sampai tiga kali ngangkut pak, kalo di banknya dicairkan masing-masing pak,” tandasnya.
Dari penjelasan tersebut dapat diasumsikan bahwa pencairan dana PIP di SMAN 6 Garut dilakukan dengan pengawalan dari pihak sekolah dengan menggunakan kendaraan sekolah, dimana para orang tua siswa tidak memberangkat diri dari rumah atau dari sekolah ke bank yang di tuju.
“Kalo gak salah pencairan di Ciledug, nah kalo jumlahnya harus ke TU bidang kesiswaan pak,” tambah Aceng, penjelasan tersebut dalam proses pencairan dilakukan di Ciledug Garut Kota, dan koordinasinya berada di bagian Tata Usaha bidang kesiswaan sekolah bukan dengan kesiswaan dan operator
Pihak sekolah menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memudahkan siswa dalam proses pencairan, Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana PIP digunakan sesuai dengan tujuan utama program, yaitu untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk membeli ke butuhan secara personal.
RINGKASAN:
Dana PIP sendiri ditujukan untuk kebutuhan personal siswa seperti transportasi, alat tulis, buku, seragam, atau kebutuhan lain selama bersekolah. Dana ini tidak boleh digunakan untuk membayar SPP atau kebutuhan sekolah. Dalam penyaluranan nya Dana bantuan ini dicairkan satu kali dalam satu tahun anggaran, dan ditransfer melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur.
Adapun jumlah yang di terima siswa dalam penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yakni sebesar Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas berjalan. Namun, bagi siswa kelas 10 di semester awal atau kelas 12 di semester akhir, nominal yang didapatkan adalah sebesar Rp900.000. Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa dan di cair kan masing masing tanpa ada penggiringan dari pihak manapun.
Hingga berita ini ditayang kan, awak media belum melakukan wawancara kepada operator dan penerima PIP di SMAN 6 Garut.















