PEMALANG, Publikasinya days.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pemalang untuk menggelar sosialisasi intensif terkait tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi korupsi dan penyimpangan anggaran daerah.
Kegiatan krusial tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tiga Gedung DPRD Pemalang pada Rabu (24/6/2026), dengan menghadirkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran legislatif setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menegaskan bahwa kehadiran lembaga antikorupsi ini harus menjadi momentum pembuktian komitmen seluruh unsur pemerintahan untuk meningkatkan kinerja secara profesional dan bersih.
”Kehadiran KPK sangat strategis sebagai bentuk dukungan nyata dalam memperkuat integritas, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Martono dalam sambutannya.
Martono juga berharap pemaparan dari tim KPK dapat memberikan wawasan kepatuhan bagi para anggota dewan dan pejabat eksekutif dalam mengelola dana aspirasi masyarakat agar tidak menabrak aturan hukum.
Pokir DPRD sering kali menjadi titik rawan tindak pidana korupsi jika tidak dikelola dengan transparan.
Melalui asistensi langsung dari KPK ini, perumusan dan pelaksanaan program berbasis aspirasi warga di Kabupaten Pemalang diharapkan dapat berjalan akuntabel, bebas dari intervensi sepihak, dan bersih dari praktik transaksional. (Prapto)















