PEMALANG, Publikatodays.com – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan penertiban aset tanah eks railban di Desa Jatirejo dan Desa Ujunggede, Kabupaten Pemalang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat kerja bersama di Kantor DPRD Kabupaten Pemalang pada 18 Juni 2026 lalu.
Perwakilan PTPN I Regional 3, Jauhari, menyatakan bahwa saat ini pihak manajemen tengah melakukan persiapan yang matang guna memastikan proses eksekusi berjalan kondusif.
”Saat ini, PTPN I Regional 3 sedang melakukan persiapan dan persetujuan terkait pelaksanaan penertiban agar dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jauhari, Senin (6/7/2026).
Pihak PTPN I Regional 3 memastikan seluruh tahapan penertiban aset negara ini akan dilakukan secara terukur dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku, dengan koordinasi instansi terkait di Kabupaten Pemalang.















