Pemalang, Publikatodays.com – Proyek pemeliharaan rutin Ruas Jalan Sulawesi di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, mulai disiarkan secara tajam. Proyek infrastruktur yang didanai APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp399.359.308,59 ini dinilai lemah dalam pengawasan teknis dan transparansi lapangan.
Berdasarkan pantauan media di lokasi pada Kamis (16/7/2026), proyek pemasangan saluran air beton pracetak (u-ditch) tersebut sedang berjalan. Namun, indikasi buruknya sosialisasi teknis muncul setelah sejumlah pekerja di lapangan mengaku buta terhadap spesifikasi ukuran dan detail konstruksi yang sedang mereka kerjakan.
”Kami tidak tahu berapa panjang, lebar, maupun kedalaman pasti untuk pemasangan u-ditch ini. Kami hanya mengerjakan apa yang disuruh,” ujar salah seorang pekerja, Kamis (16/7/2026).
Ketidaktahuan tenaga kerja terhadap spesifikasi teknis (bestek) ini memicu keraguan publik atas mutu pengawasan CV Ken Jaya selaku kontraktor pelaksana, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang sebagai pemilik proyek. Pemasangan infrastruktur vital tanpa acuan teknis yang jelas pada tingkat pekerja berdampak buruk pada kualitas, presisi, dan daya tahan bangunan.
Sesuai data papan informasi proyek, kegiatan di bawah naungan DPUTR Pemalang ini memiliki masa pelaksanaan 90 hari kalender, termasuk sejak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.2.10/02.BM.99/2026 diterbitkan pada 8 Juli 2026.
Kondisi ini memantik respons keras dari Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB). Sebagai lembaga kontrol sosial, AWPB menilai fenomena pekerja yang tidak memahami bestek sebagai bentuk kecerobohan yang fatal dalam manajemen proyek publik.
Ketua AWPB, Alwi Assagaf, mendesak DPUPR Kabupaten Pemalang, konsultan pengawas, dan rekanan untuk berpikir profesional dalam mengelola anggaran negara.
Ironis sekali, pekerja di lapangan tidak dibekali pemahaman spesifikasi proyek. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus menggandeng kontraktor yang profesional dan kompeten. Jangan sampai uang rakyat dihamburkan untuk infrastruktur yang dikerjakan asal-asalan, tegas Alwi.
Alwi menambahkan, perbaikan saluran air di wilayah Kabupaten Pemalang harus menjadi prioritas yang digarap serius, mengingat kawasan tersebut menjadi langganan banjir setiap musim hujan.
“Jika konstruksinya buruk dan terkesan asal jadi, proyek ini hanya akan membuang-buang anggaran daerah tanpa menyelesaikan akar masalah,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dari CV Ken Jaya maupun pengawas lapangan dari DPUTR Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan resmi.
Konfirmasi terkait mekanisme pengawasan, standarisasi kerja, dan kepatuhan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) di lokasi proyek masih belum direspons oleh pihak-pihak terkait.















