Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahKPK

Irret Soal OTT Anom Widiyantoro, Plt Bupati Pemalang Jadi Sorotan, Warga Desak Bersih-Bersih Birokrasi

16
×

Irret Soal OTT Anom Widiyantoro, Plt Bupati Pemalang Jadi Sorotan, Warga Desak Bersih-Bersih Birokrasi

Share this article

PEMALANG, Publikatodays.com – Pelaksana Tugas Bupati Pemalang, H. Nurkholes, S.H., masih memilih bungkam saat dimintai tanggapannya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan oleh awak media tidak digubris hingga berita ini diterbitkan.

Diketahui, OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait dengan dugaan adanya praktik pemerasan yang menyasar para pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak pelaksana proyek di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Example 300x600

Di tengah proses hukum yang kini tengah ditangani KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat dengan memberikan mandat kepada H. Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang. Surat Penugasan tersebut diserahkan secara resmi dalam rapat yang digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang pada Jumat, 31 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal dan tidak lumpuh.

Usai resmi mengemban tugas sebagai Plt Bupati, Nurkholes menegaskan bahwa fokus utama kepemimpinannya saat ini adalah melakukan penataan dan menjaga stabilitas birokrasi, termasuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Saya telah menerima penugasan dari Bapak Gubernur untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pemalang. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal,” tutur Nurkholes.

Ia juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk tetap bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Pemalang untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, kasus OTT yang kembali menjerat pucuk pimpinan di Pemalang ini memicu keprihatinan dan reaksi keras dari publik. Masyarakat menilai kasus ini menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan belum berjalan maksimal.

Tak heran jika desakan agar dilakukan reformasi birokrasi secara total pun menguat. Publik meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari segala bentuk praktik korupsi, nepotisme, serta intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *