PEMBALANG, Publikatodays.com – Kasus meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, kini tengah menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Polres Pemalang Polda Jawa Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Korban diketahui berinisial AAF (13), warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal. Remaja tersebut dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu, 2 Agustus 2026.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar, mengungkapkan bahwa informasi awal terkait peristiwa tersebut pertama kali diterima oleh personel Polsek Randudongkal pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Begitu laporan masuk, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang bersama anggota Polsek Randudongkal langsung bergerak menuju rumah duka yang berada di Desa Semingkir. Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan olah tempat kejadian awal secara terbatas, memeriksa kondisi jenazah, serta menggali keterangan dari pihak keluarga dan orang-orang terdekat korban.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kami dari Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pengecekan awal dan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” terang AKP M. Faizal Wildan Umar saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Agustus 2026.
Dari hasil penelusuran sementara yang dilakukan di lapangan, diketahui bahwa sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mardhatillah Randudongkal. Korban dirawat selama satu hari sebelum akhirnya berakhir nafas terakhir.
Terkait hal tersebut, penyidik saat ini masih menunggu hasil rekam medis resmi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui secara detail riwayat kesehatan, diagnosa awal, serta tindakan medis yang telah diberikan kepada korban selama masa perawatan.
“Kami masih menunggu hasil rekam medis dari pihak Rumah Sakit Mardhatillah Randudongkal terkait kondisi korban selama menjalani perawatan, ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Guna mendapatkan pemahaman ilmiah dan kepastian penyebab kematian, Polres Pemalang telah mengambil langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah. Koordinasi tersebut dilakukan untuk pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban.
Pemeriksaan otopsi ini dinilai sangat krusial untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab korban meninggal dunia, apakah karena faktor sakit atau ada faktor lain.
“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman, memeriksa keterangan dari para Saksi-saksi yang mengetahui kejadian, serta berkoordinasi intensif dengan dinas dan instansi terkait lainnya,” ungkap AKP Faizal.
Ia menegaskan, hingga saat ini hal tersebut masih dalam penyelidikan. Polres Pemalang berkomitmen akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional. Jika dalam hasil penyelidikan dan otopsi nanti ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka tentu kami akan mematuhinya dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.















