Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Setahun Proyek Aspal Dana Desa Tak Terealisasi, Warga Bantarbolang Desak Kades Kebongede Kembalikan Uang DP Rp20 Juta

43
×

Setahun Proyek Aspal Dana Desa Tak Terealisasi, Warga Bantarbolang Desak Kades Kebongede Kembalikan Uang DP Rp20 Juta

Share this article

PEMALANG, Publikatodays.com – Dugaan melakukan ingkar janji dalam pengadaan proyek infrastruktur desa yang terjadi di wilayah Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang warga asal Desa Peguyangan, Kecamatan Bantarbolang yang bernama Wahyu, mengaku menjadi korban uang jaminan proyek yang telah ia setorkan tidak kembali, sementara pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah dikerjakan.

Hingga pertengahan bulan Agustus 2026 ini, uang Down Payment (DP) senilai Rp20 juta yang diserahkan Wahyu sejak tahun 2025 lalu, dinyatakan belum dikembalikan oleh pihak yang menjanjikan proyek.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi peristiwa tersebut bermula pada 5 Agustus 2025 lalu. Saat itu, Wahyu menjanjikan akan mendapatkan pekerjaan proyek pengaspalan jalan dengan total nilai anggaran sekitar Rp150 juta. Proyek tersebut disebut-sebut bersumber dari Dana Desa Tahap II Desa Kebongede, Kecamatan Bantarbolang.

Untuk mengikat perjanjian tersebut, Wahyu kemudian menyerahkan uang tanda jadi atau uang komitmen sebesar Rp20 juta kepada Kepala Desa Kebongede. Transaksi itu pun dilengkapi dengan bukti kuitansi penyerahan uang yang sampai saat ini masih disimpan oleh korban sebagai barang bukti.

Akan tetapi, harapan Wahyu untuk mengerjakan proyek pupus tersebut. Selama kurun waktu satu tahun, dihitung sejak Agustus 2025 hingga Agustus 2026, tidak ada satupun kegiatan pengaspalan fisik yang terlihat di lokasi yang menjanjikan. Proyek tersebut diduga fiktif dan tidak pernah terealisasi.

Wahyu mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih janji dan meminta pertanggungjawaban, termasuk meminta agar uang DP tersebut dikembalikan. Namun, semua usahanya tidak mendapatkan respon yang jelas.

“Beliau tidak komitmen dan tidak ada itikad baik. Hanya janji-janji tanpa kepastian. Saya berharap uang saya segera dikembalikan secara utuh,” ungkap Wahyu dengan nada tegas ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon seluler pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Sementara itu, untuk mengimbangi pemberitaan agar berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Desa Kebongede, Kumolo Gede Apridianto. Yang dipermasalahkan tidak membantah adanya penerimaan uang sebesar Rp20 juta dari Wahyu.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (11/8/2026) pada hari yang sama, Kumolo memberikan klarifikasi terkait aliran dana tersebut.

“Iya, tahun kemarin buat nebus proyek PKDI. Lokusnya keluar tapi tidak bisa dicairkan dari Provinsi,” jelas Kumolo Dwi Apridianto.

Lebih lanjut, ia beralasan bahwa kegagalan saat ini masih dalam proses menunggu anggaran lain untuk bisa mengembalikan uang milik Wahyu.

“Saat ini lagi menunggu anggaran keluar untuk mengembalikan uang Mas Wahyu,” mengakhiri konfirmasi.

Atas kejadian ini, Wahyu berharap agar pihak Kepala Desa Kebongede dapat segera menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan seluruh uangnya secara utuh dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *