Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Pelarian Yuwanky Berakhir di Bandara Soekarno-Hatta, DPO Kasus Dugaan Peredaran Narkoba Terkait Planet Batam Ditangkap Bareskrim Polri Usai Pulang dari Singapura

4
×

Pelarian Yuwanky Berakhir di Bandara Soekarno-Hatta, DPO Kasus Dugaan Peredaran Narkoba Terkait Planet Batam Ditangkap Bareskrim Polri Usai Pulang dari Singapura

Share this article

‎Batam, publikatodays.com– Pelarian Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam Planet Batam yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri, akhirnya berakhir. Ia ditangkap setelah kembali dari Singapura dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, Kamis (27/8/2026).

‎Yuwanky diamankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya tiba dari Singapura.

Example 300x600

‎Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengusutan perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam Planet Batam. Perkara itu juga tengah dikembangkan penyidik ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Yuwanky di Terminal 3 Bandara Soetta.

‎Menurut Eko, Yuwanky diamankan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 16.47 WIB, tepat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura.

‎Setelah ditangkap, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya.

‎Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian Yuwanky ke luar negeri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO oleh Bareskrim Polri.

‎Yuwanky tercatat dalam DPO bernomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

‎Status tersebut diterbitkan dalam rangka pengembangan perkara dugaan peredaran narkotika yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan tempat hiburan malam Planet Batam.

‎Sebelum berhasil diamankan, keberadaan Yuwanky diketahui berada di Singapura. Bareskrim Polri kemudian melakukan pengejaran dengan melibatkan unsur terkait untuk memburu keberadaan tersangka di luar wilayah Indonesia.

‎Kini, sosok yang sebelumnya menjadi buronan tersebut telah berada dalam penguasaan penyidik. Penangkapan di bandara menjadi titik penting karena Yuwanky dapat langsung dibawa ke hadapan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *