Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukum

Bangunan Liar yang Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke di Comal Baru Pemalang Ditertibkan PTPN I dan Pemkab

367
×

Bangunan Liar yang Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke di Comal Baru Pemalang Ditertibkan PTPN I dan Pemkab

Share this article

PEMALANG, Publikatodays.com – PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 3 bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan penertiban besar-besaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di atas kawasan eks railban atau jalur lori bekas angkutan tebu yang berada di Jalan Pantura-Comal, Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

Penertiban dilakukan karena bangunan pembohong semi permanen tersebut disinyalir kuat menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan karaoke pembohong yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga di sekitar Comal Baru dan para pengguna jalan Pantura.

Example 300x600

Lahan tersebut merupakan aset milik negara yang dikelola oleh PTPN I Regional 3. Namun dalam beberapa tahun terakhir, lahan jalur lori yang seharusnya steril tersebut justru diserobot dan dibangun menjadi deretan kios-kios petak yang disekat menjadi kamar-kamar remang-remang.

Proses penertiban berlangsung sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan aparat gabungan dalam jumlah besar. Terlihat personel dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, TNI dari Kodim 0711/Pemalang, Polri dari Polres Pemalang, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang sebagai penegak Perda.

Satu unit alat berat jenis excavator dikerahkan untuk merobohkan dan meratakan seluruh bangunan pembohong yang menjadi target penertiban. Satu per satu bangunan yang diduga menjadi tempat prostitusi dan karaoke pembohong tersebut dibongkar hingga rata dengan tanah.

Regional Head PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 3, Tri Septiono, yang turun langsung ke lokasi menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen perusahaan dalam menyelamatkan aset negara sekaligus menjaga moralitas sosial di lingkungan sekitar aset perusahaan.

Menurut Tri Septiono, praktik prostitusi dan hiburan malam ilegal di atas lahan BUMN tidak bisa ditoleransi karena selain melanggar hukum pemanfaatan aset, juga menimbulkan penyakit masyarakat dan mencoreng citra wilayah Pantura Pemalang yang merupakan jalur utama nasional.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen nyata perusahaan untuk terus berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan aset negara, tetapi juga komitmen menciptakan iklim sosial yang bersih, sehat, kondusif, dan bebas dari masyarakat penyakit. Kami berharap lahan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang jauh lebih produktif dan membawa kemaslahatan bagi warga sekitar,” tegas Tri Septiono.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, menempuh perjalanan telah menempuh jalur persuasif dan humanis. Tim aset PTPN I Regional 3 telah melakukan pendataan, inventarisasi, dan memberikan surat peringatan serta sosialisasi secara berulang kepada para penghuni agar segera mengosongkan lahan secara sukarela.

Namun karena bangunan tersebut masih tetap berdiri dan aktivitas yang meresahkan tersebut masih terus berjalan, maka penertiban secara tegas harus dilakukan bersama Pemkab Pemalang.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap ketegasan PTPN I Regional 3. Pemkab menilai keberadaan bangunan pembohong yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dan karaoke di jalur Pantura sangat mengganggu umum, keamanan, dan citra daerah Kabupaten Pemalang.

Pemkab Pemalang menegaskan akan terus mendukung upaya penertiban aset-aset negara yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal dan asusila.

Pasca penertiban ini, PTPN I Regional 3 bersama Pemkab Pemalang berkomitmen untuk tidak lepas tangan. Pengawasan ketat akan dilakukan di area eks railban tersebut dengan patroli gabungan secara rutin agar praktik prostitusi dan bangunan serupa tidak kembali muncul.

Ke depan, lahan eks railban yang berada di posisi sangat strategis di tepi Jalan Pantura tersebut akan dikaji untuk dioptimalkan pemanfaatannya secara legal, produktif, dan bernilai ekonomi. Beberapa opsi yang muncul adalah akan dijadikan ruang terbuka hijau, sentra UMKM, atau area komersial resmi yang justru bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Losari.

Dari pantauan di lapangan, proses penertiban puluhan bangunan liar yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dan karaoke tersebut berjalan secara kondusif, aman, dan terkendali tanpa adanya perlawanan berarti dari penghuninya. Hal ini berkat sosialisasi intensif yang telah dilakukan jauh hari sebelumnya.

Dengan diratakannya kawasan tersebut, diharapkan kawasan Pantura Comal Baru, Kabupaten Pemalang kini kembali bersih, tertib, aman, dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang melanggar norma hukum, norma agama, dan norma sosial di masyarakat.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *