PEMALANG, Publikatodays.com – Praktik penyalahgunaan izin usaha kembali terkuak di Kabupaten Pemalang. Sebuah outlet penjualan minuman beralkohol yang beroperasi dengan kedok restoran di jalur Pantura Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terbongkar setelah diinspeksi mendadak oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan outlet berinisial HWG tersebut. Warga mencurigai adanya pelanggaran perizinan yang serius, karena aktivitas di dalamnya tidak mencerminkan operasional restoran sebagaimana izin yang dikantonginya.
Didampingi timnya, Rizal Bawazier turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan faktual. Hasilnya, temuan di lapangan justru mengejutkan.
Dalam video dokumentasi sidak yang beredar, terlihat jelas bagian dalam outlet tersebut tidak difungsikan sebagai tempat makan, melainkan layaknya toko minuman keras modern. Rak-rak yang tertata rapi di dalam ruangan dipenuhi ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek terkenal dan berbagai kadar alkohol, mulai dari golongan ringan hingga tinggi.
Padahal, berdasarkan dokumen legalitas yang dimiliki, lokasi usaha tersebut hanya mengantongi izin sebagai restoran. Artinya, tidak memiliki legalitas untuk melakukan penjualan minuman keras secara bebas dan terbuka seperti toko atau distributor.
“Ini tempat penjual minuman keras yang izinnya itu restoran,” tegas Rizal dengan nada geram saat menunjukkan langsung deretan botol miras yang terpajang di dalam outlet.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang, Kota dan Kabupaten Pekalongan, serta Kabupaten Pemalang ini menilai praktik tersebut merupakan bentuk pengelabuan publik dan pelecehan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, modus operandi menyalahgunakan izin restoran untuk melegalkan penjualan miras secara bebas sangat berbahaya. Selain melanggar aturan perizinan berusaha, praktik terselubung ini juga mengancam ketertiban umum dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di Pemalang, mengingat lokasinya yang sangat strategis dan mudah diakses di jalur nasional Pantura.
“Ini izin tidak berizin, ini merusak semuanya,” lanjutnya.
Tidak ingin temuan ini dibiarkan berlarut-larut, Rizal Bawazier langsung mengambil sikap tegas. Di lokasi sidak, ia secara terbuka mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera bertindak tanpa kompromi.
Ia meminta Kapolres Pemalang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan penindakan dan penutupan operasional outlet HWG tersebut.
“Saya harap Satpol PP, Kapolres, semua segera harus bertindak. Tidak ada lagi alasan, harus bertindak,” tandas Rizal.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda) agar tidak bermain-main dan tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Penegakan aturan, kata dia, adalah bentuk perlindungan negara terhadap warganya dari penyakit masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Rizal Bawazier di lokasi yang sama langsung menginstruksikan tim pendampingnya untuk melakukan pendokumentasian menyeluruh. Seluruh barang bukti berupa botol-botol minuman keras yang terpajang di rak-rak outlet tersebut difoto dan divideo secara detail untuk kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak berwenang sebagai dasar untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.















