PEMALANG, Publikatodays.com — Dugaan hubungan gelap yang melibatkan jajaran operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantarbolang 3, Kabupaten Pemalang, memicu kritik tajam dari elemen masyarakat.
Kasus yang menyeret Kepala Dapur SPPG berinisial R dan mantan relawannya, TS, dinilai mencoreng integritas program pelayanan publik tersebut.
Ketua Aliansi Londo Ireng, Hamu Fauzi, menanggapi keras polemik ini. Ia menduga praktik serupa tidak hanya terjadi di satu titik operasional dan mendesak adanya tindakan tegas dari instansi pusat.
“Isu perselingkuhan ini mungkin tidak hanya terjadi di SPPG Bantarbolang 3, bisa jadi terjadi di lokasi lain. Terkait dugaan praktik perselingkuhan ini, koordinator SPPG mestinya segera melapor ke BGN Pusat agar yang bersangkutan didisiplinkan atau disanksi tegas,” tegas Hamu Fauzi, Senin (31/8/2026).
Tak hanya sorotan moral, Hamu juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas tata kelola program MBG di wilayah tersebut, termasuk munculnya dugaan jual beli titik koordinat dapur.
“Semoga Kejaksaan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif terhadap dapur penyedia tersebut,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah TS mengaku hubungan komunikasinya yang intensif dengan R sejak Januari 2026 berujung pada keretakan rumah tangganya.
TS menyatakan kini sudah tidak lagi aktif sebagai relawan, sementara R masih menjabat sebagai Kepala SPPG.
“Saya berharap ada sanksi tegas untuk R. Jangan hanya saya yang menanggung dampak publiknya,” kata TS.
Secara terpisah, Kuasa Hukum R, M. Ali Supriyadi, S.H., membantah tuduhan adanya hubungan yang melanggar norma. Menurutnya, interaksi yang terjadi sebatas komunikasi kerja dan kegiatan lapangan bersama relawan lain. Pihaknya juga telah mengupayakan mediasi kekeluargaan.
“Berdasarkan klarifikasi, tidak ada hubungan fatal seperti yang disangkakan. Kami meminta masyarakat bijak dan tidak mengaitkan urusan personal ini dengan fungsi operasional program pemenuhan gizi,” ujar Ali.















