Publika Todays.com|Garut-Sejumlah orang tua siswa di SDN 2 Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melayangkan keberatan terkait adanya pungutan yang dikaitkan dengan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pungutan ini dinilai terus berulang dan nilainya berubah-ubah setiap tahun.

Meskii berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, SD Negeri dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Yang boleh hanya sumbangan sukarela tanpa paksaan dan tanpa nominal.
Menurut informasi yang diterima awak media, untuk tahun ini setiap siswa dipungut sebesar Rp50.000, sedangkan pada tahun sebelumnya besaran pungutan mencapai Rp150.000 per siswa.
“Awalnya sih para orang tua akan memberi buat guru dan kepala sekolah Rp30.000 per siswa dan Rp50.000 untuk siswa yang tidak dapat PIP. Cuman ada orang tua yang dipercaya sekolah jadi memintanya wajib harus Rp50.000. Katanya sih segitu mah sedikit, kemarin mah Rp150.000. Ya mau gimana lagi,” ungkap salah seorang orang tua, Kamis (15/10/2026).
Kekhawatiran para orang tua semakin bertambah menyusul informasi mengenai dana PIP siswa yang telah naik ke jenjang SMP. Dari sejumlah nama yang ditelusuri, tercatat dana tersebut sudah cair di rekening koran, namun orang tua dikabarkan mengaku sama sekali tidak menerima uang tersebut.
“Kemarin juga sempat ramai pak. Ketahuan pas anak-anak sudah pada keluar. Jadi di SD sudah cair tapi si anaknya gak pernah terima pak, padahal dari rekening koran sering cairnya pak,” ujar orang tua lainnya.
Awak media juga menemukan perbedaan signifikan mengenai data jumlah penerima PIP. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah, Tatang Hermansyah, menyebutkan jumlah penerima PIP tahun 2024 hanya sekitar dua puluhan siswa.

“Ya paling ada dua puluhan lah, kan siswanya juga sedikit,” ujar Kepala Sekolah.
Padahal data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat angka yang jauh berbeda:
– Tahun 2024: 114 siswa
– Tahun 2025: 100 siswa
– Tahun 2026 (per Oktober): 139 siswa
Saat awak media berusaha menelusuri lebih lanjut dan meminta keterangan kepada operator sekolah, Kepala Sekolah yang berada di ruangan tidak memberikan kesempatan awak media untuk berkomunikasi dengan operator tersebut. Setelah duduk dalam diam selama sekitar 30 menit, Kepala Sekolah hanya berujar singkat.
“Sudah.”
Tanpa penjelasan lebih lanjut, awak media pun berpamitan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi tertulis dari pihak sekolah maupun komite sekolah terkait pungutan yang terjadi, selisih data penerima PIP, serta ke mana mengalirnya dana yang tercatat cair namun tidak pernah diterima siswa.














