Batam, publikatodays.com – 30 maret 2026, Peredaran rokok ilegal di wilayah Tanjung Balai Karimun kian meresahkan. Aktivitas penyelundupan yang diduga berasal dari Batam ini disebut berlangsung secara masif dan terorganisir, memicu desakan keras kepada aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar segera mengambil tindakan tegas.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa distribusi rokok ilegal tersebut memanfaatkan jalur laut dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi dan terstruktur, yakni dengan menyelipkan rokok tanpa pita cukai di antara muatan sembako seperti beras, gula, dan minyak goreng untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran isu ini adalah Toni Balai. Ia disebut-sebut sebagai pemasok utama rokok ilegal berbagai merek yang beredar di TBK dan sekitarnya. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan pola distribusi yang konsisten.
“Pengiriman dilakukan hampir setiap waktu dengan jumlah besar. Dugaan kami, ada koordinasi yang matang sehingga barang bisa lolos tanpa hambatan berarti,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, Toni Balai membantah keras tuduhan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya tidak main begitu. Usaha saya murni jual sembako, tidak ada kaitan dengan rokok ilegal,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, muncul dugaan adanya sosok lain yang berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan distribusi tersebut. Nama berinisial LBB disebut-sebut memiliki peran penting dalam mengatur alur pasokan hingga distribusi barang ke pasar.
Berdasarkan penelusuran sementara, LBB diduga memiliki jaringan luas serta akses terhadap sumber barang dan jalur distribusi yang memudahkan pengiriman dalam jumlah besar.
Indikasi keterlibatan pihak lain ini memperkuat dugaan bahwa praktik penyelundupan rokok ilegal di wilayah Tanjung Balai Karimun tidak dilakukan secara individu, melainkan melalui jaringan yang terorganisir.
Seorang sumber internal yang mengetahui perkembangan kasus ini menyebutkan bahwa pihak terkait masih dalam tahap pengumpulan bukti.
“Kami masih mendalami dan mengumpulkan data. Ada pola yang mengarah pada koordinasi terstruktur, tapi semua harus dibuktikan secara hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas untuk menghentikan praktik yang merugikan negara sekaligus merusak tatanan ekonomi daerah.
