Demo Buruh Batam Menggema di Graha Kepri: 4 Tuntutan Keras FSPMI, Prioritas Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan

Batam,publikatodays.com– Gelombang aksi buruh kembali mengguncang Kota Batam. Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Kamis (16/4/2026).
Aksi yang dimulai sejak pagi ini mengaburkan orasi lantang dari para perwakilan buruh. Mereka menyuarakan keresahan atas kondisi ketenagakerjaan yang dinilai semakin tidak memihak pekerja, sekaligus mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Demonstrasi ini juga merupakan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru, terpisah dari skema Omnibus Law.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon, menegaskan bahwa aksi ini menjadi bentuk tekanan moral agar pemerintah dan DPR RI segera menyetujui putusan tersebut.
“Apa yang sudah diputuskan MK harus segera dijalankan. Buruh tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya dalam orasi.
4 Poin Tuntutan Buruh

Dalam aksi tersebut, FSPMI menyampaikan empat tuntutan utama yang dibahas dalam isu nasional dan lokal:
Isu Nasional:
Mendesak pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru.
Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.

Isu Lokal: 3. Mendorong penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal.
4. Memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen, dengan tetap mempertimbangkan kompetensi.
Selain menyuarakan tuntutan, aksi ini juga berdampak pada lalu lintas di sekitar Batam Centre. Arus kendaraan menuju kawasan Bank Indonesia dialihkan sementara ke arah Samsat Batam Center untuk menghindari kemacetan.

Tekanan ke Pemerintah
FSPMI menilai pemerintah terlalu lambat dalam menanggapi kebijakan yang berpihak pada buruh, sementara regulasi yang dianggap merugikan justru diproses dengan cepat.
Mereka menegaskan, aksi serupa akan terus dilakukan hingga tuntutan terpenuhi dan ada kepastian hukum yang melindungi hak-hak pekerja.

Aksi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa isu ketenagakerjaan di Batam masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah pusat maupun daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *