Publika todays.com|Garut – Senin (20/4/2026) – Program SPPG di Kabupaten Garut, telah mulai beroperasi meskipun sejumlah persyaratan dan kesiapan operasional belum sepenuhnya terpenuhi.
Berdasarkan hasil penelusuran Publika Today.com di lapangan, ditemukan beberapa hal yang dinilai belum siap, yang di antaranya tidak adanya buku tamu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum dimilikinya sertifikat Standar Higiene dan Sanitasi Lingkungan (SHLS) dan sertifikat halal.
Selain itu, muncul pertanyaan terkait kejelasan penerima manfaat. Salah satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang disebut menerima 250 porsi per hari dari Senin hingga Sabtu, meskipun banyak diketahui kegiatan belajar mengajar (KBM) di PKBM tersebut kebanyakan hanya berlangsung dilakukan Daring. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait distribusi sisa porsi pada hari lainnya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala SPPG F, membenarkan sejumlah temuan tersebut dan menyebutkan bahwa total penerima manfaat mencapai 250 orang.
“Penerima manfaat itu mencapai 3.004, Pak. Untuk PKBM mendapatkan 250 porsi per hari dari Senin sampai Sabtu,” ujarnya.
Terkait belum adanya IPAL, F , menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik dapur dan proses pembangunan masih berlangsung.
“Untuk IPAL memang belum ada, Pak. Saya sudah konfirmasi ke pemilik dapur, dan disampaikan untuk sementara agar bersabar karena akan segera dibuat,” katanya. Ia juga mengakui bahwa sertifikat SHLS dan sertifikat halal masih dalam tahap pengurusan.
“SHLS sedang diproses, kemarin baru pelatihan di Karangsari. Untuk sertifikat halal juga sedang dalam pengajuan,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai kesiapan operasional secara keseluruhan, ia mengklaim bahwa kesiapan sudah mencapai sekitar 90 hingga 95 persen.
“Kesiapan sudah sekitar 90 sampai 95 persen, Pak,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pengelolaan limbah yang diduga mencemari lingkungan permukiman warga, pihak media masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pemilik dapur.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait diharapkan segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar operasional SPPG berjalan sesuai standar yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
