SAPMA PP Pemalang Desak DLH Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Limbah Dapur MBG dan Isu Jual Beli Titik Koordinat

​PEMALANG, Publikatodays.com – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pemalang secara resmi melayangkan permohonan audiensi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang. Langkah ini diambil menyusul temuan lapangan terkait dugaan pelanggaran lingkungan serius oleh unit usaha Dapur MBG serta isu praktik pungutan liar dalam penentuan titik koordinat pembangunan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

​Melalui surat resmi nomor 022.B5/PC-SAPMA-PP/PML/IV/2026, SAPMA PP menyoroti dua persoalan mendasar yang dinilai mencederai regulasi dan ekosistem lokal:

Dugaan pembuangan sampah yang tidak sesuai standar operasional dan ketiadaan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di Dapur MBG, dugaan praktik jual beli titik koordinat untuk pembangunan SPPG yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

​Ketua Pengurus Cabang SAPMA PP Pemalang, Widiyana Aji Setiantoko, S.Pd, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan mendesak pemerintah agar tidak pasif terhadap pelaku usaha yang mengabaikan aspek legalitas dan lingkungan.

​”Kami mengidentifikasi adanya indikasi pembuangan sampah ilegal dan absennya sistem IPAL yang layak di Dapur MBG. Kondisi ini merusak kelestarian lingkungan dan tidak boleh dibiarkan. Selain itu, kami menyikapi serius dugaan suap untuk mendapatkan titik koordinat yang dibebankan kepada mitra. Ini adalah praktik yang tidak sehat,” tegas Widiyana.

​Widiyana juga meminta ketegasan pemerintah pusat maupun daerah melalui Badan Gizi Nasional untuk meninjau ulang izin operasional satuan penyedia gizi yang tidak patuh aturan. Ia menuntut agar operasional SPPG yang melanggar standar segera dihentikan.

​Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Kantor DLH Kabupaten Pemalang. Untuk menjamin transparansi, SAPMA PP akan menghadirkan 20 pengurus inti dengan pendampingan dari lima perwakilan media massa.
​Sebagai bentuk keseriusan, tembusan surat audiensi ini juga telah disampaikan kepada ​Bupati Pemalang dan ​Ketua DPRD Kabupaten Pemalang.

​Langkah strategis ini diharapkan dapat memicu pengawasan ketat dari otoritas tertinggi di daerah terkait standardisasi pengelolaan limbah dan transparansi perizinan.

Publik kini menanti respons konkret dari DLH Pemalang dalam menegakkan hukum lingkungan dan menertibkan administrasi perizinan tanpa pandang bulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *