Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Alokasi Dana Kelurahan Pertahun Di Garut Kota Capai 800 Juta, Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Wajib Swakelola Dan Transparansi

48
×

Alokasi Dana Kelurahan Pertahun Di Garut Kota Capai 800 Juta, Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Wajib Swakelola Dan Transparansi

Share this article

Publika Todays.com|Garut Kota-Setiap kelurahan di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menerima alokasi anggaran dana kelurahan senilai 800 juta rupiah. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat, perjalanan pun sudah bertahun tahun lamanya. Alokasi yang jelas, yakni sebesar 800 juta rupiah tersebut dengan pembagian 600 juta untuk pembangunan infrastruktur dan 200 juta untuk program pemberdayaan masyarakat.

 

Example 300x600

Rincian alokasi ini disampaikan sebagai kelengkapan informasi mengenai penggunaan dana kelurahan yang sebelumnya diumumkan. Anggaran sebesar 600 juta rupiah untuk infrastruktur akan digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti perbaikan jalan, saluran air, prasarana umum, dan fasilitas publik lainnya yang mendukung kenyamanan dan mobilitas masyarakat.

 

Sementara itu, alokasi 200 juta rupiah untuk pemberdayaan masyarakat untuk berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kemampuan masyarakat lokal. Program ini akan ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan yang melibatkan partisipasi langsung dari warga kelurahan.

 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Garut Kota, Laju menjelaskan bahwa Dana Kelurahan sudah dialokasikan sebelum sejak tahun 2021 tentunya  wilayah Garut Kota ini telah memiliki 11 kelurahan. Dan untuk anggaran awalnya setiap kelurahan menerima dana sebesar Rp1 miliar setelah dilakukan langkah efisiensi, besaran dana saat ini menjadi Rp800 juta per kelurahan.

 

” Dana Kelurahan dari tahun 2021 sudah ada ya, kita ini memiliki 11 kelurahan, nah untuk dana kelurahan masing masing nya itu menerima saluran yang awal nya 1 miliar, karena efensiensi  kini menjadi 800 juta perkelurahannya, dan itu di bagi dua inprastruktur dan pemberdayaan, setau saya inprastruktur 600 juta dan pemberdayaan 200 juta”, tandas nya, Juma’t (03-07-2026).

Informasi ini disampaikan kasi pemerintahan kecamatan Garut kota,  pada Jumat (03-07-2026) di ruang Sekretaris Kecamatan (Sekmat). Dana kelurahan wajib dilaksanakan melalui kelompok kerja masyarakat (Pokmas) yang ada di masing-masing kelurahan, dengan pembangunan yang ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

 

” Untuk dana kelurahan semuanya dilakukan swakelola, nah kalo memang ada pihak lain ya boleh saja kalo dana kelurahan nya meng LS kan langsung melalui perusahaan itu, namun panduanya tetap swakelola”, tambah nya.

 

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, pihak terkait menetapkan bahwa papan informasi (baligho) mengenai dana kelurahan wajib terpampang di setiap kantor kelurahan. Selain itu, untuk setiap pekerjaan atau proyek yang dibiayai dari dana kelurahan juga wajib dipasangi papan proyek yang menjelaskan detail tentang kegiatan tersebut.

 

Proses pelaksanaan dana kelurahan dilakukan secara kolaboratif dengan masyarakat melalui Musrembang, sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal.

 

Sekretaris Kecamatan, Hendi menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Kelurahan berpedoman pada usulan dari pihak kelurahan. Pihak Kecamatan tidak berwenang mengatur secara langsung penggunaan dana tersebut.

 

“Usulan dan sebagai nya itu dari kelurahan, kita tidak punya kewenang harus mengatur A atau B karena itu adalah dana kelurahan dan mereka sendiri yang mengajukan kegiatan melalui proses musrembang dari mulai tingkat Rt, Rw sampai tingkat Kelurahan dan Kecamatan, kami disini hanya menampung usulan, jadi bukan kecamatan yang menentukan kegiatan di kelurahan”, tandas nya .

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran dana kelurahan digunakan secara tepat sasaran, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di lingkungan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pemborosan anggaran.

 

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau pelaksanaan proyek yang dibiayai dari APBD ini, dana kelurahan guna memastikan bahwa pembangunan berjalan juga masyarakat yang di berdayakan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku

 

” Untuk mengakomodir dari kebutuhan  masyarakat itu tidak akan semuanya terealisasi tapi disondingkan dengan anggaran yang ada, seperti di Margawati dan Sukanegla yang memang membutuh kan anggaran yang cukup besar, namun kenyataan nya anggaran sama”, tambah nya.

Pembagian anggaran ini dirancang untuk menjawab kebutuhan utama masyarakat, baik dari sisi prasarana maupun peningkatan kemampuan ekonomi lokal,  Masyarakat diharapkan dapat aktif terlibat dalam memantau pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

 

(Roni Santosa)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *