Mojokerto, publikatodays.com- Praktik perjudian sabung ayam di Desa Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, masih beroperasi dan memicu keresahan di masyarakat. Aktivitas ilegal yang sempat vakum ini kini kembali ramai, hingga memunculkan pertanyaan terkait ketegasan aparat penegak hukum.
Warga setempat mengeluhkan terganggunya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran penjudi dari luar daerah dinilai telah merusak ketenangan warga di wilayah hukum Polsek Magersari.
“Kami menunggu tindakan nyata. Keberadaan arena ini sangat meresahkan. Jangan sampai instruksi Kapolri untuk memberantas perjudian hanya tajam di pusat tapi tumpul di tingkat bawah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (8/7)
Mencuat Dugaan Keterlibatan Oknum anggota TNI AD aktif berinisial (A) yang menjadi backung di lokasi tersebut. Hal ini memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap netralitas penegakan hukum di wilayah Mojokerto.
Masyarakat mendesak pimpinan TNI di wilayah Mojokerto dan Jawa Timur untuk segera turun tangan menertibkan anggotanya yang diduga menyalahgunakan jabatan.
“Kami berharap hukum tidak tebang pilih. Jika masyarakat kecil ditindak, maka oknum yang membekingi juga harus diproses sesuai Kode Etik Profesi dan hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan warga.
Warga menuntut komitmen Polres Mojokerto Kota dan Polda Jatim untuk menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara konsisten mengenai pemberantasan judi konvensional maupun daring.
Hingga saat ini, warga terus memantau situasi di lapangan dan berharap adanya tindakan tegas berupa penggerebekan serta penutupan permanen arena judi di Desa Wates tersebut. Langkah tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan stabilitas keamanan di wilayah Magersari.















