Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasional

Presiden Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang Bergaji Rp700 Ribu per Kilogram, Jejak Artikel Komdigi Ungkap Pekerjaan Berbeda dan Kini Artikel Tersebut Ditakedown

35
×

Presiden Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang Bergaji Rp700 Ribu per Kilogram, Jejak Artikel Komdigi Ungkap Pekerjaan Berbeda dan Kini Artikel Tersebut Ditakedown

Share this article

JAKARTA, publikatodays.com— Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2026), mengenai seorang perempuan bernama Susanah yang disebut bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram, kini menuai sorotan publik.

Persoalannya bukan hanya mengenai besarnya nominal tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah ketidaksesuaian informasi mengenai pekerjaan Susanah.

Example 300x600

Dalam pidatonya, Presiden memperkenalkan Susanah sebagai warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram.

Namun, informasi mengenai sosok Susanah yang sebelumnya dimuat dalam artikel di situs Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) justru memberikan gambaran berbeda.

Susanah disebut sebagai warga Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, yang hidup bersama suami dan tiga anak. Dalam artikel tersebut, Susanah disebut bekerja sebagai penjahit kain majun, yakni menjahit kain perca atau limbah konveksi menjadi lap pembersih.

Ia disebut bekerja mulai pukul 07.00 WIB hingga siang hari dengan upah Rp700 per kilogram. Dalam sehari, Susanah mampu menjahit sekitar 20 kilogram kain majun.

Susanah juga disebut bekerja sebagai karyawan SPPG untuk mencuci ompreng dan berbagai peralatan masak. Ia bersama keluarganya tercatat sebagai penerima manfaat PKH, sementara suaminya, Didin, disebut bekerja sebagai kuli bangunan.

Artikel Resmi Komdigi Hilang Setelah Polemik Mencuat

Jejak artikel tersebut kini justru menjadi bagian penting dalam polemik.

Artikel yang sebelumnya tersedia di situs resmi Komdigi dengan judul “Kisah Susanah yang Disebut Presiden: PKH hingga MBG Bantu Ekonomi Keluarganya” dilaporkan tidak lagi dapat diakses pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Sebelumnya, artikel itu menjadi salah satu sumber informasi publik mengenai kehidupan dan pekerjaan Susanah.

Namun setelah pernyataan Presiden mengenai Susanah sebagai pengupas bawang ramai diperbincangkan, artikel tersebut disebut menghilang dari laman Komdigi.

Hilangnya artikel tersebut tidak otomatis membuktikan adanya penghapusan informasi untuk menutupi sesuatu. Tetapi dalam situasi ketika terdapat perbedaan informasi, kondisi itu wajar menimbulkan pertanyaan dan perlu dijelaskan secara terbuka.

Rp700 Ribu atau Rp700 per Kilogram?

Di sinilah persoalan utama muncul.

Jika Susanah memang bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram, publik tentu berhak mengetahui di mana ia bekerja, siapa pemberi kerjanya, berapa volume yang dikerjakan, dan bagaimana mekanisme pembayaran tersebut.

Sebaliknya, jika angka Rp700 per kilogram merupakan upah yang diterima Susanah sebagai penjahit kain majun sebagaimana pernah dimuat dalam artikel Komdigi, maka publik juga berhak mengetahui mengapa dalam pidato Presiden angka dan jenis pekerjaannya menjadi berbeda.

Pertanyaan yang muncul pun semakin spesifik:

Apakah Susanah memang memiliki dua pekerjaan?

Jika iya, mengapa profil pemerintah sebelumnya hanya menyebut pekerjaan sebagai penjahit kain majun dan pencuci peralatan SPPG?

Apakah terjadi salah penyebutan dalam pidato?

Atau terdapat data lain mengenai Susanah yang belum pernah dipublikasikan?

Jangan Biarkan Susanah Menjadi Sekadar Simbol

Polemik ini seharusnya tidak diarahkan kepada Susanah sebagai individu.

Susanah bukan pihak yang seharusnya menanggung beban perdebatan publik.

Yang perlu dimintai penjelasan adalah akurasi data dan narasi yang digunakan dalam komunikasi resmi pemerintah.

Presiden berbicara dalam forum kenegaraan. Ketika seorang warga dijadikan contoh mengenai kondisi ekonomi masyarakat, data mengenai warga tersebut semestinya dapat diverifikasi.

Jika terjadi salah penyebutan, pemerintah dapat memberikan klarifikasi.

Jika artikel Komdigi mengandung kekeliruan, pemerintah dapat menjelaskan dan memperbaikinya.

Jika Susanah memang memiliki beberapa pekerjaan sekaligus, pemerintah juga dapat membuka kronologinya secara transparan.

Yang tidak boleh terjadi adalah masyarakat dibiarkan menyusun kesimpulan sendiri karena informasi resmi yang berbeda justru sulit diakses.

Publik Berhak Mendapat Jawaban

Pertanyaan publik sebenarnya sederhana:

Benarkah Susanah bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram?

Jika benar, mana data dan penjelasannya?

Jika tidak, mengapa pernyataan tersebut disampaikan dalam forum kenegaraan?

Dan yang tak kalah penting:

Mengapa artikel resmi Komdigi yang sebelumnya memuat profil Susanah kini tidak dapat diakses?

https://www.komdigi.go.id/berita/artikel-gpr/detail/kisah-susanah-yang-disebut-presiden-pkh-hingga-mbg-bantu-ekonomi-keluarganya

Pemerintah perlu menjawabnya dengan data, bukan sekadar narasi.

Sebab persoalan ini bukan semata tentang seorang perempuan bernama Susanah.

Ini menyangkut akurasi informasi pemerintah, transparansi komunikasi publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap data yang disampaikan dari panggung kenegaraan.

Susanah berhak atas kebenaran mengenai pekerjaannya.

Presiden berhak mendapatkan data yang akurat.

Dan masyarakat berhak mengetahui fakta sebenarnya.

Jangan sampai yang dikupas publik bukan lagi bawang, melainkan satu per satu lapisan informasi yang tidak pernah dijelaskan.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *