MinahasaSelatan-Publikatodays.com, Demi memastikan BBM Subsidi tepat sasaran, SPBU 74.953.01 Kapitu, Kecamatan Amurang Barat kembali menegaskan komitmennya menjalankan pelayanan sesuai SOP dan regulasi resmi pemerintah, Kamis (27/08/2026).
Langkah ini dilakukan agar Pertalite dan Bio Solar Subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, semua kendaraan yang mengisi Bio Solar Subsidi wajib menunjukkan barcode asli dari sistem Pertamina.
“Satu kendaraan hanya dilayani dengan satu barcode dan satu kali program pengisian. Tidak bisa diwakilkan, tidak bisa dobel. Ini aturan dari Pertamina yang wajib kami jalankan,” tegas Hardy Prawadara, Pengelola SPBU 74.953.01 Kapitu.
SPBU Kapitu juga memastikan seluruh proses berjalan rapi dan aman. Mulai dari penerimaan kendaraan, pengisian, hingga pembayaran.
“Seluruh petugas wajib menaati standar keselamatan kerja dan memastikan dispenser berfungsi baik. Kepuasan dan keamanan konsumen adalah prioritas kami,” jelas Hardy.
Untuk pengisian menggunakan jerigen, SPBU Kapitu menegaskan harus ada rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Aturan ini khusus untuk Nelayan dan Petani sesuai peruntukan subsidi. Tanpa surat, tidak dapat dilayani.
Aturan ini disambut positif oleh para sopir.
“Kami bersyukur isi Bio Solar di Kapitu cepat dan tertib. Nda antri panjang, nda ada yang main belakang. Jadi torang yang cari rezeki di jalan jadi terbantu,” ujar salah satu sopir.
Di akhir, pihak SPBU memohon pengertian warga.
“Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung aturan ini. Tujuannya supaya BBM subsidi tidak salah sasaran. Kalau dalam pelayanan kami masih ada kekurangan, kami mohon maaf. Kami ini manusia biasa yang terus belajar dan berbenah,” tutup Hardy
Dengan penegasan ini, SPBU Kapitu berharap penyaluran BBM subsidi di Minahasa Selatan semakin tertib, adil, dan transparan.
Jacky Saroinsong















