Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahGalian CKriminal

Ditpam BP Batam Akan Periksa Aktivitas Tanah PT Samudera Lestari, Pengawas Akui Izin Cut and Fill Belum Ada

2
×

Ditpam BP Batam Akan Periksa Aktivitas Tanah PT Samudera Lestari, Pengawas Akui Izin Cut and Fill Belum Ada

Share this article

Batam, publikatodays.com— Aktivitas pemotongan dan pemindahan tanah di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, yang dikaitkan dengan PT Samudera Lestari Indonesia, mendapat perhatian dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Perhatian tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai aktivitas pemotongan, pengambilan dan pengangkutan tanah hasil pematangan lahan ke lokasi lain. Di sisi lain, pengawas lapangan perusahaan mengakui bahwa izin cut and fill belum dimiliki.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, pengawas lapangan bernama Hasan menyebut perusahaan hanya memiliki izin pematangan lahan.

“Ya, kita memang hanya punya izin pematangan saja. Izin cut and fill kita belum punya,” ungkap Hasan.

 

Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Astoni dari Ditpam BP Batam melalui WhatsApp.

Astoni menyatakan pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Besok kita turunkan tim,” ujar Astoni kepada awak media melalui WhatsApp minggu 23/08/2026

Dengan demikian, hingga saat konfirmasi dilakukan, pengecekan lapangan oleh Ditpam BP Batam masih merupakan rencana dan belum dapat disimpulkan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Turunnya tim Ditpam BP Batam diharapkan dapat memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk apakah kegiatan yang berlangsung benar-benar sebatas pematangan lahan atau telah mencakup aktivitas cut and fill, pengambilan dan pemindahan material tanah ke lokasi lain.

Persoalan ini menjadi perhatian karena awak media juga memperoleh dokumen Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal Juni 2026 yang mencantumkan tiga perusahaan, yakni PT Samudera Lestari Indonesia, PT Duta Perkasa Mas dan PT Viktori Skyindo.

Dalam dokumen tersebut, PT Samudera Lestari Indonesia disebut sebagai pemilik lokasi pemotongan quarry, PT Duta Perkasa Mas sebagai penerima quarry, sedangkan PT Viktori Skyindo disebut sebagai pelaksana pekerjaan pemotongan atau pengambilan tanah yang akan diantar ke lokasi PT Duta Perkasa Mas.

Selain itu, terdapat informasi mengenai pengiriman tanah hasil pemotongan dengan tarif sekitar Rp350 ribu, tergantung jarak pengantaran. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen transaksi dan keterangan pihak terkait.

Karena itu, rencana pemeriksaan Ditpam BP Batam menjadi penting untuk menjawab apakah seluruh aktivitas di lokasi sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan.

Pemeriksaan juga diharapkan dapat memastikan aktivitas alat berat, proses pemotongan tanah, volume material yang dikeluarkan, jalur pengangkutan serta lokasi tujuan material.

Jika seluruh kegiatan sesuai dengan ketentuan dan izin yang berlaku, hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada publik. Namun jika ditemukan aktivitas di luar izin, temuan tersebut dapat menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Publik kini menunggu langkah Ditpam BP Batam di lapangan. Apakah dugaan aktivitas cut and fill tersebut benar terjadi atau seluruh kegiatan masih berada dalam koridor izin pematangan lahan.

Redaksi masih melakukan konfirmasi kepada PT Samudera Lestari Indonesia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan serta hak jawab.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *