Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukum

Sambara Resmi Lahir di Semarang, Usung Gerakan Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Taat Hukum

7
×

Sambara Resmi Lahir di Semarang, Usung Gerakan Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Taat Hukum

Share this article

SEMARANG, Publikatodays.com – Peta gerakan sosial di Jawa Tengah kedatangan kekuatan baru. Organisasi Kemasyarakatan bernama SAMBARA, singkatan dari Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat, secara resmi mendeklarasikan diri pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Balai Diklat Kota Semarang, Jalan Fatmawati Raya No. 73A, Kota Semarang.

Deklarasi yang berlangsung tepat pada pukul 19.15 WIB tersebut berjalan dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini bukan sekedar seremoni simbolis, melainkan menjadi penanda dimulainya komitmen besar SAMBARA untuk hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam hal advokasi, pemberdayaan warga, aksi kepedulian sosial, serta pengawalan kepentingan rakyat secara konsisten dan bertanggung jawab.

Example 300x600

Dalam deklarasi tersebut, SAMBARA menegaskan jati dirinya sebagai organisasi yang menjunjung tinggi empat pilar utama: kebersamaan, kepedulian sosial yang mendalam, keberanian dalam menyuarakan aspirasi kebenaran, serta penghormatan mutlak terhadap supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi yang konstitusional.

Berangkat dari Kegelisahan dan Semangat Persatuan

Ketua Umum DPP SAMBARA, Lukman Muhajir, SH, MH, dalam pidatonya menyatakan bahwa kelahiran SAMBARA dilatarbelakangi oleh kegelisahan atas masih banyaknya persoalan masyarakat yang belum mendapatkan pendampingan dan solusi yang berkeadilan.

Menurutnya, SAMBARA tidak didirikan untuk sekedar menambah daftar organisasi kemasyarakatan yang ada, melainkan sebagai sebuah ikhtiar masyarakat nyata untuk menciptakan ruang bersama, rumah besar bagi rakyat, tempat untuk menyampaikan keluh kesah, mendapatkan edukasi dan pendampingan hukum, serta bersama-sama mencari jalan keluar atas problematika sosial yang kompleks.

“SAMBARA lahir dari semangat untuk bersatu bersama rakyat. Bukan di atas rakyat, bukan di depan rakyat, tapi bersama rakyat. Kami ingin membangun sebuah organisasi yang benar-benar hadir, yang mau mendengarkan dengan telinga dan hati, yang siap mengadvokasi tanpa pamrih, dan yang berupaya memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan masyarakat, dengan tetap berpegang teguh pada koridor hukum, etika, dan kepentingan bersama,” tegas Lukman di hadapan para hadirin.

Ia juga menyoroti bahwa di era saat ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan organisasi yang pandai dalam mengkritik, namun organisasi yang mampu menawarkan solusi dan menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pengajar, maupun sektor swasta.

Pada kesempatan tersebut, Lukman juga secara tegas menyatakan sikap SAMBARA dalam menjaga kondusifitas wilayah. SAMBARA berkomitmen penuh untuk menjaga Ketertiban Umum dan Masyarakat Keamanan (Kamtibmas) dan secara lantang menolak segala bentuk gerakan anarkis, provokatif, dan aksi-aksi yang tidak tertib yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.

“Jika ada ketidakadilan yang terjadi, mari kita kawal bersama dengan cara yang konstitusional dan kesimpulan. Jika ada saudara-saudara kita yang belum memahami hak dan kewajiban hukumnya, mari kita berikan edukasi. Dan jika ada aspirasi rakyat yang belum tersampaikan, mari kita bantu salurkan melalui jalur yang benar dan legal,” imbuhnya.

Visi Besar: Bersatu Untuk Rakyat

SAMBARA mengusung visi besar yang sederhana namun penuh makna, yaitu “Bersatu Untuk Rakyat”. Visi ini menjadi napas utama dalam setiap gerak langkah organisasi.

Sifatnya yang inklusif membuat SAMBARA membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi seluruh elemen bangsa tanpa membedakan latar belakang. Kolaborasi menjadi kata kunci. SAMBARA secara aktif akan merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, komunitas-komunitas sosial, pelaku UMKM dan dunia usaha, hingga bersinergi dengan instansi pemerintah.

Adapun fokus kerja dan bidang pengabdian SAMBARA mencakup lima aspek strategi:

1. Advokasi Hak-Hak Masyarakat: Memberikan pembelaan dan pendampingan bagi warga yang mengalami ketidakadilan atau pelanggaran hak.

2. Edukasi dan Literasi Hukum: Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar melek akan hak dan kewajibannya.

3. Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi: Mendorong kemandirian masyarakat melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.

4. Perlindungan Kelompok Rentan: Memberikan perhatian khusus kepada perempuan, anak, lansia, dan kelompok marjinal lainnya.

5. Penguatan Partisipasi Publik: Mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan sosial dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kehadiran SAMBARA diharapkan dapat menjadi mitra strategis yang terpercaya, yang mampu menawarkan solusi hukum yang tidak hanya legal secara formal, tetapi juga konstruktif, solutif, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

Menjadikan Integritas dan Profesionalisme Sebagai Harga Mati

Dalam aspek tata kelola internal, SAMBARA berkomitmen untuk membangun sistem organisasi manajemen yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel. 

Lukman menekankan bahwa integritas adalah fondasi yang tidak bisa ditawar. Seluruh jajaran pengurus pusat hingga daerah dan seluruh anggota diwajibkan untuk menghindari segala bentuk praktik yang dapat merugikan rakyat, mencederai kepercayaan masyarakat, atau bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami ingin SAMBARA dikenal dan dinilai bukan karena besarnya jumlah anggota atau megahnya atribut organisasi. Tapi SAMBARA harus dikenal karena kebermanfaatannya yang nyata. Tolok ukur keberhasilan kami sangat sederhana: ketika keberadaan kami benar-benar dirasakan keberadaannya dan memberikan nilai positif serta dampak yang berarti bagi rakyat kecil,” tegas Lukman.

Fokus Pada Gerakan Masyarakat Sadar Hukum

Sebagai organisasi yang diwajibkan pada advokasi, program prioritas utama SAMBARA ke depan adalah masifnya gerakan edukasi hukum. Menurut SAMBARA, kesadaran hukum adalah kunci utama untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.

Masyarakat yang sadar hukum akan mampu menyelesaikan setiap serangan dan perlawanan melalui jalur-jalur hukum yang benar, teratur, dan beradab, bukan melalui cara-cara kekerasan atau main hakim sendiri. Untuk itu, SAMBARA akan membuka pos-pos konsultasi hukum gratis dan ruang dialog terbuka di berbagai wilayah di Jawa Tengah sebagai langkah awal.

Awal Perjalanan Menuju Perubahan

Deklarasi pada 27 Agustus 2026 ini menjadi titik nol, titik tolak bagi perjalanan panjang SAMBARA. Setelah deklarasi, SAMBARA telah menyiapkan sejumlah agenda kerja nyata yang akan segera digulirkan, mulai dari program layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, bakti sosial kemanusiaan, penyuluhan hukum keliling kampung, hingga pelatihan dan penguatan kapasitas internal bagi para kader advokasi SAMBARA.

Dengan semangat persatuan, SAMBARA bertekad untuk mewujudkan sinergi yang kuat dan harmonis dengan semua pihak demi terwujudnya cita-cita bersama: lingkungan sosial yang adil, tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menutup Seremoninya, Lukman Muhajir menyampaikan pesan persatuan yang menjadi roh organisasi.

“Bersatu bukan berarti kita harus sama dalam segala hal. Bersatu adalah ketika kita mampu untuk saling menghormati perbedaan, dan tetap mau berjalan beriringan, bergandengan tangan demi tujuan yang jauh lebih besar dan mulia, yaitu menghadirkan kebermanfaatan yang nyata dan mewujudkan k

eadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *