Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahKecamatan Pemalang

Kecamatan Pemalang Siap Kawal Ketat Rencana Pembangunan TPA Regional di Surajaya Demi Atasi Krisis Sampah

5
×

Kecamatan Pemalang Siap Kawal Ketat Rencana Pembangunan TPA Regional di Surajaya Demi Atasi Krisis Sampah

Share this article

PEMALANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dalam mengawal rencana strategis pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang akan berlokasi di Desa Surajaya. Kehadiran pemerintah kecamatan dalam proses ini menjadi krusial sebagai jembatan solusi untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Pemalang.

Komitmen kuat tersebut disampaikan langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, saat dirinya hadir dan memberikan arahan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) terkait sosialisasi rencana pembangunan TPA. Acara tersebut diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang dan dipusatkan di Balai Desa Surajaya, pada Jumat (28/8/2026).

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan berada di garis terdepan untuk memastikan seluruh tahapan rencana penyediaan fasilitas pengelolaan sampah tersebut berjalan lancar, transparan, dan kondusif.

“Pemerintah Kecamatan Pemalang mendukung penuh program ini. Kami berharap dengan dimulainya langkah ini, permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang dapat segera teratasi secara mendasar,” tegas Prasetyo usai kegiatan Musdes berakhir.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sebuah penanganan yang sistematis, terencana, dan kolaboratif dengan melibatkan semua unsur terkait. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Pemalang, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Surajaya, pihak Perum Perhutani, aparat keamanan, serta seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga menambahkan, peran kecamatan adalah memastikan bahwa komunikasi dua arah tetap terjaga, aspirasi masyarakat tersampaikan, dan setiap regulasi yang ada dipatuhi demi kebaikan bersama.

Sementara itu, terkait lokasi yang akan dijadikan TPA, telah ditetapkan berada di kawasan lahan milik Perum Perhutani KPH Pemalang, tepatnya di Petak 150A. Lahan yang disiapkan memiliki luasan sekitar 4 hektare. Pemerintah Kecamatan Pemalang secara khusus mendorong agar setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi, dipersiapkan dengan sangat matang dengan tetap mengedepankan kaidah-kaidah perlindungan lingkungan hidup dan mengutamakan kepentingan serta kenyamanan warga sekitar.

Pelaksanaan Musyawarah Desa sendiri berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan sangat kondusif. Forum tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh penting lainnya. Tampak hadir Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, perwakilan dari Danramil 01/Pemalang, jajaran manajemen Perum Perhutani KPH Pemalang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surajaya, seluruh pengurus RT dan RW, pengurus Karang Taruna, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Surajaya.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Surajaya, Wasno, mengonfirmasi bahwa hasil musyawarah telah mencapai kata sepakat terkait rencana penyiapan lokasi untuk penampungan residu sampah tersebut. Ia menjelaskan secara rinci mengenai posisi calon lokasi TPA.

“Musdes berjalan lancar. Untuk lokasi pengolahan sampah yang disiapkan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan utama Dukuh Slarang,” terang Wasno kepada awak media.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Ahmady, memberikan penjelasan teknis terkait konsep pengelolaan TPA yang akan dibangun. Ia mengungkapkan bahwa TPA Surajaya nantinya tidak akan dikelola secara konvensional atau open dumping, melainkan akan menerapkan sistem metode controlled landfill. Metode ini dipilih karena mampu mengolah residu sampah secara lebih terukur, sistematis, dan modern, sehingga dapat menekan secara signifikan potensi dampak pencemaran terhadap tanah, air, dan udara di sekitar lokasi.

Namun demikian, Ahmady juga meluruskan bahwa pembangunan fisik TPA tersebut tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, saat ini Pemerintah Daerah masih berada pada fase yang sangat awal, yaitu tahap administrasi dan legalitas.

“Prosesnya masih panjang dan bertahap. Saat ini Pemerintah Daerah baru memasuki tahap awal administrasi, yakni mengajukan permohonan izin penggunaan kawasan hutan kepada pihak berwenang,” ujar Ahmady.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum terkait status lahan menjadi prioritas utama sebelum melangkah ke tahap selanjutnya seperti studi kelayakan lingkungan (AMDAL) dan pembangunan konstruksi.

Dengan adanya keterlibatan dan pengawalan aktif dari Pemerintah Kecamatan Pemalang, diharapkan rencana pembangunan TPA di Desa Surajaya ini tidak hanya sekadar menjadi proyek untuk mengatasi darurat sampah, tetapi juga dapat dipersiapkan secara komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini mencakup koordinasi lintas sektor yang solid, adanya kepastian legalitas lahan, jaminan perlindungan lingkungan yang ketat, serta yang paling penting adalah adanya pelibatan dan persetujuan dari masyarakat sebagai pemilik wilayah.

Example 300250
Writer: FarrasEditor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *