Batam,publikatodays.com — Kepedulian Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama wakil Walikota Batam Li Claudia terhadap pengawasan aktivitas cut and fill dinilai tidak lagi segencar pada awal masa kepemimpinan mereka. Padahal, pada awal kesepakatan, keduanya dikenal responsif dan sering turun langsung ke lapangan setiap kali menerima laporan terkait masyarakat tebang dan timbun atau pengerukan lahan yang berpotensi melanggar aturan.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, intensitas pengawasan tersebut dinilai lemah. Sejumlah titik aktivitas cut and fill yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan organisasi warga tetap berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari Pemerintah Kota Batam.
Salah satu contoh yang disampaikan warga adalah aktivitas potong dan isi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Lokasi pengerukan berada tepat di atas perumahan warga. Seorang ibu rumah tangga yang tinggal berseberangan langsung dengan area tersebut mengaku khawatir terhadap dampak debu dan potensi longsor.
“Kalau musim panas, debunya berterbangan sampai ke rumah. Saya punya anak kecil, sangat terganggu,” ujarnya kepada awak media. 02/01/2025
Keluhan serupa juga disampaikan warga tentang aktivitas cut and fill yang dilakukan PT SUG. Debu dari aktivitas pengerukan dilaporkan lebih baik hingga ke jalan umum sehingga dinilai membahayakan kesehatan warga serta pengguna jalan. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari pemerintah daerah sebagaimana kerap dilakukan pada awal awal kepemimpinan Amsakar–Li Claudia.
Kondisi yang jauh berbeda juga terjadi di wilayah Nongsa. Aktivitas cut and fill yang dilakukan PT Sri Indah berlangsung lebih masif. Sejumlah bukit dilaporkan diratakan memperhatikan dampak tanpa jangka panjang terhadap lingkungan sekitar.
“Bukit habis diratakan. Tidak terlihat adanya pertimbangan serius terhadap dampak lingkungan di depannya,” ungkap salah seorang warga setempat.
Dalam sepekan terakhir, laporan masyarakat terkait aktivitas cut and fill terus berdatangan. Warga pun memahami mengapa respons cepat dari Pemerintah Kota Batam tidak lagi terlihat seperti pada penanganan kasus-kasus serupa awal kepemimpinan Amsakar – li claudia
Sejumlah tokoh masyarakat yang menilai pengawasan terhadap aktivitas cut and fill harus kembali menjadi prioritas. Batam sebagai wilayah kepulauan memiliki ekosistem pesisir dan daratan yang rentan, sehingga setiap kegiatan pengerukan lahan wajib dikontrol secara ketat, baik dari aspek perizinan, dampak lingkungan, tata ruang, maupun perlindungan vegetasi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Batam, khususnya Amsakar Achmad dan Li Claudia, dapat kembali menunjukkan ketegasan sebagaimana pada awal dahulu sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan dan penataan wilayah yang berkelanjutan.
