Ditpam BP Batam Bersama TNI–Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim

Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (4/2/2026).
Penertiban melibatkan sekitar 200 personel gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 Batam, serta pengelola kawasan Bandara BP Batam.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim merupakan objek vital nasional sekaligus pintu gerbang utama investasi dan pariwisata di Kota Batam.
Menurutnya, keberadaan aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan serta merusak lingkungan.
“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” ujar Mujiyono usai memimpin apel penertiban.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan pembangunan.
“Yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini, agar aktivitas tambang pasir ilegal tidak terjadi lagi,” tegasnya.
BP Batam memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor guna menjaga keamanan kawasan strategis dan mendukung iklim investasi di Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *