Meranti, publikatodays.com – Sejumlah karyawan yang bertugas sebagai penjaga malam di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluhkan belum dibayarkannya upah kerja mereka selama enam bulan terakhir.
Keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial oleh salah seorang karyawan, yang berharap pemerintah daerah segera memperhatikan hak para pekerja tersebut. Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2025 hingga memasuki tahun 2026, pembayaran honor jaga malam belum juga diselesaikan.
“Untuk Bapak Bupati yang terhormat, saat ini uang jaga malam karyawan RSUD Meranti sudah enam bulan belum dibayar. Jika memang belum mampu membayar semuanya, setidaknya bayarkan sebagian hak kami,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ia juga meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak tinggal diam terhadap persoalan ini. Menurutnya, pembayaran honor tersebut merupakan amanah yang harus diselesaikan sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
“Kami hanya meminta hak kami dihargai. Jangan diam saja, karena ini amanah yang harus dibereskan sesuai perjanjian kerja malam,” lanjutnya.
Keluhan tersebut juga disampaikan dengan harapan dapat didengar oleh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
Para karyawan berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi agar hak mereka dapat segera dibayarkan, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani bulan suci Ramadan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait keterlambatan pembayaran honor jaga malam tersebut.
