PB HMI Desak Pencopotan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Bongkar Dugaan Aliran Dana Rokok Ilegal

Jakarta, publikatodays.com – Pengungkapan gudang berisi ratusan juta batang rokok ilegal di Pekanbaru, Riau, kembali menuai sorotan publik. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke aktor utama yang diduga berada di balik jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Fungsionaris PB HMI, Lukmanul Hakim Siregar, menilai penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok legal.

“Kasus ini harus dibongkar sampai ke jaringan utamanya. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting agar tidak ada kesan bahwa pihak tertentu kebal terhadap hukum,” tegas Lukmanul.

Sebelumnya, aparat Bea dan Cukai menggerebek sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.

Meski barang bukti dalam jumlah besar telah diamankan, hingga kini aparat belum mengumumkan pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.

PB HMI juga menyoroti informasi yang beredar mengenai seorang pengusaha bernama Tong Seng yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan rokok ilegal tersebut.

“Jika benar yang bersangkutan merupakan aktor utama dan hingga kini belum ditangkap, maka aparat penegak hukum harus menjelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Lukmanul.

Selain itu, PB HMI mendesak Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait penanganan kasus tersebut. Bahkan, organisasi mahasiswa itu meminta Menteri Keuangan mengambil langkah tegas terhadap pimpinan Bea Cukai jika terbukti ada kelalaian dalam pengawasan.

Tak hanya itu, PB HMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau praktik suap yang berkaitan dengan kasus rokok ilegal tersebut.

“KPK perlu menelusuri apakah ada aliran dana atau indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini. Penegakan hukum harus terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Lukmanul.

Menurutnya, penanganan perkara bernilai ratusan miliar rupiah harus dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan perkara atau praktik suap di balik proses hukum yang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait jaringan distribusi rokok ilegal yang digerebek di Pekanbaru tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *