Batam, publikatodays.com – Sorotan terhadap proses tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh kini memasuki babak baru. Kritik tak lagi sekadar wacana, melainkan mulai bergerak ke arah tekanan terbuka. Ketua Anak Muda Indonesia (AMI) Kepri, Kurnia Fajrison, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemerintah Kota Batam sebagai bentuk protes atas proses tender yang dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi.
Fajrison secara tegas menyatakan bahwa klarifikasi Pemko Batam sejauh ini belum menyentuh substansi persoalan utama, yakni kegagalan menghadirkan kompetisi sehat dalam proyek strategis daerah tersebut.
“Jangan hanya berlindung di balik narasi prosedural. Publik tidak butuh penjelasan administratif semata, tapi jawaban jujur: kenapa dua kali tender tetap hanya diikuti satu perusahaan? Ini bukan hal sepele, ini menyangkut kualitas proses,” tegasnya. Kamis 2 April 2026
Menurutnya, kondisi tender yang hanya diikuti satu peserta dalam dua kali pengumuman bukan sekadar kebetulan, melainkan sinyal kuat adanya masalah mendasar baik dari sisi perencanaan, skema kerja sama, hingga pola publikasi yang dinilai tertutup dan tidak agresif menjangkau investor.
Ia menilai, pendekatan publikasi yang hanya mengandalkan satu media cetak nasional menunjukkan ketidakseriusan dalam membuka ruang kompetisi. Di tengah era digital dan keterbukaan informasi, langkah tersebut justru dianggap mempersempit peluang partisipasi.
“Ini proyek bernilai besar, aset strategis daerah. Tapi publikasinya seperti proyek kecil yang tidak ingin diketahui banyak pihak. Wajar kalau kemudian muncul kecurigaan, ada apa di balik semua ini?” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Fajrison juga menyoroti keputusan panitia yang tetap melanjutkan proses hingga menetapkan pemenang meski hanya ada satu peserta. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya lemah secara etika kompetisi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola aset daerah.
“Kalau dari awal pesertanya tunggal, di mana letak kompetisinya? Bagaimana publik bisa yakin bahwa Pemko sudah mendapatkan penawaran terbaik? Ini bukan sekadar formalitas, ini soal integritas proses,” katanya.
Ia juga menyinggung soal kenaikan nilai bagi hasil dari 4 persen menjadi 4,4 persen yang dinilai tidak signifikan dan tidak bisa dijadikan indikator keberhasilan negosiasi.
“Jangan bangga dengan kenaikan yang sangat tipis itu. Pertanyaan besarnya, kalau pesertanya lebih dari satu, apakah Pemko bisa mendapatkan nilai yang jauh lebih optimal? Sangat mungkin. Artinya, ada potensi kerugian yang tidak disadari,” tambahnya.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, AMI Kepri memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan turun langsung ke Pemko Batam untuk menyuarakan tuntutan evaluasi total terhadap proses tender KSP Pasar Induk Jodoh.
“Aksi ini bukan sekadar simbolik. Ini peringatan keras bahwa publik mengawasi. Kalau Pemko Batam tetap menutup mata, kami akan pastikan tekanan publik terus membesar,” tegas Fajrison.
Ia menekankan, tuntutan AMI sederhana namun fundamental, transparansi penuh, evaluasi menyeluruh, dan keberanian untuk mengakui jika ada kelemahan dalam proses.
“Kalau memang bersih, buka semua ke publik. Tapi kalau ada yang dipaksakan, hentikan. Jangan sampai aset strategis daerah dikelola dengan cara yang menimbulkan kecurigaan. Ini soal masa depan ekonomi Batam dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
