Jakarta, publikatodays.com– Polemik pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa usulan pengadaan kendaraan operasional tersebut sebelumnya pernah ditolak dalam pembahasan anggaran negara.
Purbaya menyebut, pengajuan pengadaan motor listrik itu sempat masuk dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Namun, pemerintah kala itu memilih untuk tidak menyetujuinya.
“Setahu saya pernah diajukan, termasuk motor dan komputer, dan itu ditolak. Untuk tahun ini saya akan cek kembali, tapi seharusnya perlakuannya sama,” ujarnya.
Menurutnya, bukan berarti pengadaan kendaraan operasional tidak diperbolehkan. Namun, dalam konteks program MBG, prioritas anggaran seharusnya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan utama, yakni distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
“Bukan tidak boleh, tapi harus dilihat prioritasnya. Utamanya tetap untuk makanan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025, fungsinya untuk menunjang operasional di lapangan,” kata Dadan.
Ia juga membantah isu yang beredar di media sosial terkait jumlah pengadaan yang disebut mencapai 70.000 unit.
“Itu tidak benar. Realisasi motor listrik sebanyak 21.801 unit dari total 25.000 unit yang direncanakan,” jelasnya.
Pengadaan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.
Isu ini memicu perhatian publik karena dinilai menyentuh aspek sensitivitas penggunaan anggaran negara. Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat dinilai seharusnya lebih menitikberatkan pada kualitas dan distribusi makanan, bukan pada pengadaan fasilitas penunjang yang dianggap belum mendesak.
Di tengah tekanan efisiensi anggaran, keputusan terkait belanja negara, terutama dalam program strategis nasional, menjadi sorotan berbagai kalangan. Pernyataan Menkeu menunjukkan adanya kehati-hatian dalam penggunaan APBN, sementara penjelasan Badan Gizi Nasional menegaskan adanya kebutuhan operasional di lapangan.















