Jakarta, publikatodays.com – Gibran Rakabuming Raka mengungkap praktik gelap dalam perdagangan internasional yang berpotensi besar merugikan ekonomi nasional. Modus yang disorot adalah trade misinvoicing, yakni manipulasi nilai dalam transaksi ekspor-impor.
Dalam pernyataannya, Gibran menegaskan bahwa praktik ini sering tersembunyi di balik data resmi perdagangan. Pelaku memanipulasi nilai barang, baik dengan melaporkan harga lebih rendah (under invoicing) maupun lebih tinggi (over invoicing), sehingga membuka celah aliran dana gelap ke luar negeri.
Menurutnya, dampak praktik ini tidak bisa dianggap sepele. Berdasarkan data periode 2014–2023, nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai sekitar 401 miliar dolar AS, sementara over invoicing mencapai 252 miliar dolar AS. Angka ini menunjukkan potensi kebocoran devisa dalam skala besar setiap tahunnya.
Beberapa sektor yang rawan praktik ini antara lain perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, hingga produk elektronik seperti smartphone.
Gibran menekankan pentingnya langkah serius dari pemerintah untuk memperkuat transparansi dan pengawasan perdagangan internasional. Ia mengingatkan bahwa jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak keadilan dan integritas sistem ekonomi nasional.
