Garut, publikatodays.com – Seorang oknum pengurus yayasan di SMA Pemuda Garut, berlokasi di Jl. Margawati Kp. Pakuwon 06/01 Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, melakukan tindakan tak terpuji atau intimidasi terhadap wartawan yang sedang melakukan wawancara di kantor guru pada hari Senin (13-04-2026) pukul 10.41.28 WIB. Alih-alih mendukung transparansi melalui pemberitaan, oknum tersebut malah menghalangi dan mengganggu kegiatan wartawan.
Kejadian berawal ketika wartawan sedang melakukan wawancara dengan Kepala Sekolah SMA Pemuda Garut, Syifa Nurul Zakiah, yang merupakan anak dari oknum pengurus yayasan tersebut yang merangkap sebagai operator sekolah.
Bahasan yang diangkat meliputi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai ratusan juta rupiah, Jumlah peserta didik yang terverifikasi validasi (PD) tahun 2026, serta bantuan siswa miskin dalam program PIP tahun 2025.
Tanpa diduga, sejumlah pengurus yayasan datang tiba-tiba, langsung memvideokan proses wawancara, dan menghentikannya secara paksa. Akibatnya, Kepala Sekolah Syifa Nurul Zakiah langsung berangkat dari lokasi wawancara sambil menggendong anaknya. Saat itu juga terlihat sejumlah anak-anak lain yang masih kecil-kecil sedang bermain di lingkungan kantor sekolah, bahkan makanan berserakan di meja kantor yang membuat suasana kantor jadi beraetakan dan tidak nyaman.
Ada dugaan bahwa oknum tersebut datang karena panggilan dari oknum lain yakni pihak sekolah yang merasa tidak nyaman ketika ditanya mengenai kesesuaian data peserta didik, pembelanjaan buku dari dana BOS, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
“Setau saya kalo wartawan ya, seperti di tv tv, kalo begini saya ini suka kaget melihat penampilannya,” ucap oknum pengurus yayasan saat menghentikan wawancara pada hari Senin (13-04-2026).
Tindakan intimidasi dan penghalangan ini membuat proses pengumpulan informasi menjadi terhambat. Wartawan yang tengah berusaha menyampaikan informasi tujuan kepada wali murid dan masyarakat khususnya di wilayah Margawati dan Sukanegla Kecamatan Garut Kota, harus mengalami gangguan yang tidak perlu akibat ulah para oknum tersebut.
Perbuatan ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting, antara lain mengenai proses penunjukan anak menjadi kepala sekolah yang merangkap sebagai operator, efektivitas penggunaan dana BOS yang diduga tidak maksimal, hingga peran yayasan yang dianggap hiperaktif dalam mengelola lembaga sekolah.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan, kepala sekolah, maupun dinas terkait tentang tindakan intimidasi dan kekhawatiran mengenai pengelolaan dana serta struktur kepemimpinan di SMA Pemuda Garut.
Awak media berharap pihak berwenang seperti Inspektorat, BPKP dan juga KCD dapat melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS dan PIP serta memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di SMA Pemuda Garut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
