Kasus Kematian Junita Zega Tuai Sorotan, Keluarga Mengaku Belum Dapat Keadilan dan Pelaku Masih Beraktivitas Bebas

Batam, publikatodays.com- Keluarga almarhumah Junita Putri Zega (21), korban yang meninggal dunia di kamar kos Citra Pendawa Asri, Buliang, Batu Aji, kembali menyuarakan keresahan mereka. Hingga kini, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian hukum sejak kasus tersebut terungkap pada 7 April 2026.

Leni Julpiani Zega, kakak korban, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah mendatangi Polsek Batu Aji guna mempertanyakan perkembangan kasus. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memberikan kejelasan.

“Kami diminta bersabar menunggu keputusan dari pihak keluarga pelaku. Kami merasa ini tidak adil, karena sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” ujar Leni, jumat (17/4).

Ia juga menyebutkan bahwa terduga pelaku masih bebas beraktivitas dan bekerja di salah satu galangan kapal di Batam. Sementara itu, barang milik korban berupa telepon genggam masih berada di pihak berwenang tanpa kejelasan status.

“Pelaku masih berkeliaran bebas, sementara HP korban juga belum ada kejelasan. Kami benar-benar merasa belum mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Tim Hukum Martin Zega, SH dan Rekan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada keluarga korban. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan kawal kasus ini sampai selesai. Ini menyangkut nyawa seseorang, jadi keadilan harus ditegakkan. Saat ini kami sedang menyiapkan surat kuasa untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tegas Martin Zega.

Keluarga berharap dengan adanya pendampingan hukum, proses penanganan kasus dapat berjalan transparan dan tidak berlarut-larut. Mereka juga mendesak agar pihak berwenang segera memproses terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *