Batam, publikatodays.com- Dugaan praktik ilegal pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mencuat di kawasan industri Kabil, tepatnya di sekitar area PT Ecogreen Oleochemicals, Jumat (1/5/2026).
Informasi awal berasal dari seorang mantan karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkap pola pembuangan limbah yang diduga sengaja dilakukan saat hujan guna mengaburkan jejak.
“Kalau hujan, coba datang ke sana. Air di drainase itu biasanya berbusa,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media turun langsung ke lokasi. Hasil penelusuran menemukan kondisi air drainase yang tidak wajar, ditandai dengan munculnya busa serta perubahan karakteristik air yang mencurigakan. Dokumentasi visual dilakukan, disertai pengambilan sampel air sebagai bahan awal investigasi.
Indikasi tersebut mengarah pada dugaan kuat adanya limbah B3. Namun, untuk memastikan kandungan zat berbahaya, diperlukan uji laboratorium resmi oleh instansi berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup.
Tekanan Terhadap Jurnalis
Situasi memanas ketika awak media jaringanbintanginfo.com mencoba melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan melalui pos keamanan. Seorang oknum security bernama Agus justru menunjukkan sikap intimidatif.
“Atas dasar apa kamu ambil foto dan sampel di sini?” bentaknya dengan nada tinggi.
Meski telah dijelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik, oknum tersebut tetap bersikeras dan mempertanyakan legalitas peliputan, bahkan meminta surat perintah dari Dinas Lingkungan Hidup. Ia juga berdalih bahwa perusahaan telah mengantongi dokumen AMDAL.
Sikap ini dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja pers yang dilindungi undang-undang.
Untuk menghindari eskalasi konflik, awak media kemudian menghubungi pihak Polda Kepulauan Riau, khususnya Reskrimsus, serta anggota DPRD Komisi III guna meminta pendampingan.
Tak lama setelah itu, sikap oknum security berubah drastis. Awak media dipersilakan melanjutkan pengambilan sampel, bahkan oknum tersebut meminta dokumentasi foto bersama.
Desakan Investigasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ecogreen Oleochemicals belum memberikan klarifikasi resmi, baik terkait dugaan pembuangan limbah maupun insiden intimidasi terhadap jurnalis.
Kasus ini mendesak perhatian serius dari instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum. Dugaan pembuangan limbah B3 bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana lingkungan yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Jika terbukti benar, praktik ini mencerminkan kelalaian serius dalam pengelolaan limbah industri serta lemahnya pengawasan di kawasan strategis seperti Kabil.
Pertanyaannya: siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa praktik ini bisa terjadi tanpa terdeteksi?
