BERAU, Pubikatodays.com – Gelombang sorotan mulai mengarah ke tubuh DPC INSA Samarinda setelah muncul dugaan praktik yang dinilai melampaui kewenangan organisasi pelayaran tersebut. Mulai dari mengundang Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam forum tertentu hingga disebut aktif “berburu investor”, langkah DPC INSA Samarinda kini memunculkan tanda tanya besar di publik.
Pertanyaannya sederhana namun tajam: sejak kapan organisasi asosiasi berubah fungsi menjadi pengatur lalu lintas investasi?
Sejumlah pihak menilai aktivitas tersebut berpotensi menabrak batas kewenangan organisasi profesi. INSA sejatinya dikenal sebagai wadah perusahaan pelayaran nasional, bukan lembaga regulator, bukan pula fasilitator resmi investasi. Ketika organisasi mulai terlalu jauh masuk ke urusan bisnis strategis dan relasi proyek, publik wajar curiga: ada kepentingan siapa yang sedang dimainkan?
Kritik makin keras karena dugaan manuver itu dilakukan di tengah ramainya persaingan bisnis pelabuhan dan logistik di Kalimantan Timur. Aroma konflik kepentingan pun mulai tercium. Jika benar ada upaya “menghubungkan” investor dengan proyek atau aktivitas tertentu tanpa mekanisme resmi dan transparan, maka ini bukan lagi sekadar etika organisasi, melainkan bisa mengarah pada penyalahgunaan pengaruh.
Publik juga mempertanyakan dasar legalitas langkah tersebut. Apakah DPC INSA memiliki mandat resmi untuk membawa investor? Apakah ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan? Atau justru organisasi sedang bermain di wilayah abu-abu yang rawan dijadikan pintu masuk praktik percaloan bisnis?
Yang lebih mengkhawatirkan, jika organisasi profesi mulai aktif memainkan peran di luar fungsi utamanya, maka independensi dan marwah organisasi dipertaruhkan. Jangan sampai nama asosiasi hanya dijadikan kendaraan segelintir pihak untuk membangun jejaring kepentingan dan berburu keuntungan di balik proyek-proyek strategis daerah.
Situasi ini menuntut keterbukaan. DPC INSA Samarinda perlu menjelaskan secara gamblang kepada publik terkait kapasitas, tujuan, dan dasar hukum dari aktivitas yang mereka lakukan. Sebab dalam dunia usaha yang sehat, transparansi adalah harga mati.
Kalau tidak, kecurigaan publik akan terus tumbuh: apakah ini organisasi pelayaran, atau justru sedang berubah menjadi “makelar” kepentingan berkedok asosiasi?
