DUNIA SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA: Demokrasi dan HAM Kehilangan Nilai.

Menurut : Dr. drs.Sabaruddin Labamba,M.Si

Staf Pengajar Ilmu Pemerintahan Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara

Begini Pandangan:
POLITISI DPP PARTAI GERAKAN RAKYAT KORWIL SULTRA

Bahwasannya dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Bukan semata karena perang, krisis ekonomi, atau ketegangan geopolitik, melainkan karena krisis nilai yang semakin nyata.

Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dua fondasi moral politik modern masih diagungkan dalam pidato resmi dan dokumen konstitusional, tetapi kian kehilangan makna dalam praktik kekuasaan sehari-hari. Demokrasi di banyak negara, termasuk Indonesia, semakin direduksi menjadi prosedur elektoral. Pemilu berlangsung rutin, partai politik tetap berkompetisi, dan institusi demokrasi tampak bekerja. Namun, di balik itu, kebijakan publik sering kali ditentukan oleh kompromi elite politik dan kepentingan ekonomi. Rakyat hadir dalam demokrasi, tetapi lebih sebagai pemberi legitimasi, bukan penentu arah kebijakan. Dalam situasi seperti ini, demokrasi memang tidak runtuh, tetapi mengalami defisit etik. Ia hidup secara formal, namun kehilangan ruh sebagai sistem yang menempatkan kedaulatan rakyat dan kepentingan publik di atas segalanya. Kondisi HAM pun menghadapi tantangan serupa. Secara normatif, komitmen terhadap HAM hampir tak pernah dibantah. Namun, dalam praktik, penegakannya kerap bersifat selektif. Pelanggaran HAM yang menyentuh kepentingan kekuasaan cenderung berlarut-larut penyelesaiannya.

Kebebasan berekspresi dibatasi dengan dalih ketertiban, stabilitas, atau keamanan. Kritik yang seharusnya menjadi bagian sehat dari demokrasi justru sering dipersepsikan sebagai ancaman. Indonesia tidak berada di luar kecenderungan global ini. Sebagai negara demokrasi konstitusional, Indonesia memiliki perangkat hukum dan institusi yang relatif lengkap. Namun, tantangannya terletak pada konsistensi penegakan. Ketika hukum digunakan secara selektif, ketika partisipasi publik dipersempit, dan ketika kritik dibungkam melalui instrumen legal, maka demokrasi dan HAM kehilangan daya korektifnya. Perkembangan teknologi digital memperumit situasi. Ruang digital yang seharusnya memperluas partisipasi publik justru berpotensi menjadi alat pengawasan dan pembatasan kebebasan. Alih-alih memperkuat demokrasi, teknologi sering kali dimanfaatkan untuk mengontrol narasi, membentuk opini secara manipulatif, dan menekan perbedaan pandangan. Masalah utamanya bukan karena kita kekurangan konsep atau regulasi. Demokrasi dan HAM telah diatur dengan cukup jelas dalam konstitusi dan berbagai peraturan. Yang justru semakin langka adalah keberanian moral dan komitmen politik untuk menegakkan nilai-nilai tersebut ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan, stabilitas semu, dan kenyamanan elite. Demokrasi dan HAM akan kehilangan nilainya ketika hanya dipertahankan sejauh tidak mengganggu kepentingan penguasa. Pada titik itu, keduanya berubah menjadi simbol dan retorika, bukan pedoman etik dalam pengambilan keputusan publik. Sejarah menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi tidak selalu terjadi melalui kudeta atau pembubaran konstitusi. Ia sering berlangsung perlahan  melalui pembiasaan kompromi nilai, normalisasi penyimpangan, dan pembenaran atas nama kepentingan yang lebih besar. Ketika masyarakat mulai menerima pembatasan kebebasan sebagai hal wajar, sesungguhnya kemunduran demokrasi sedang berlangsung secara diam-diam. Indonesia masih memiliki peluang untuk keluar dari arus ini. Modal konstitusional, kekuatan masyarakat sipil, dan pengalaman sejarah perjuangan demokrasi adalah aset penting. Namun, semua itu hanya bermakna jika disertai peneguhan etika kekuasaan, supremasi hukum yang adil, dan keberanian melindungi hak warga negara tanpa pandang bulu. Dunia memang sedang tidak baik-baik saja. Pertanyaannya, apakah demokrasi dan HAM akan terus dibiarkan kehilangan nilainya atau justru dipulihkan kembali sebagai fondasi moral kehidupan bernegara.

By Editor Irzan Darmawan Sultra Kabiro Konsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *