Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kriminal

Polsek Bayongbong Amankan 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Bekas Stasiun Kereta Api

5
×

Polsek Bayongbong Amankan 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Bekas Stasiun Kereta Api

Share this article
Oplus_131072

 

Publika todays.com|Garut-Polsek Bayongbong, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan yang terjadi di area bekas stasiun kereta api, Kampung Saroja RT 01 RW 03, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Example 300x600

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 27 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan, anggota siaga Polsek Bayongbong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Korban dalam kejadian itu diketahui bernama Mochamad Zamzam alias Kojek (40), warga Kampung Cincin, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius berupa memar, lebam, serta luka sobek pada bagian kepala depan dan belakang, pipi sebelah kiri, serta luka pada kaki kanan akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

 

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat sebelum akhirnya dirujuk ke untuk menjalani perawatan lebih intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB saat terjadi perselisihan antara dua kelompok di kawasan Pertigaan Cicayur. Perselisihan tersebut sempat dianggap selesai, namun sekitar satu jam kemudian beberapa pihak kembali mendatangi Kampung Saroja dengan maksud menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi.

Situasi yang semula hendak dimediasi justru kembali memanas hingga berujung pada keributan. Dalam kejadian tersebut, seorang warga bernama Nasran turut menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka memar pada bagian mata.

 

Tidak lama berselang, Reza bersama Mochamad Zamzam alias Kojek kembali mendatangi lokasi dengan tujuan menengahi permasalahan.

 

Namun kedatangan mereka diduga disalahartikan sebagai bentuk penyerangan, sehingga korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan empat terduga pelaku berinisial J, A, AD yang merupakan warga Bayongbong, serta EUS, warga Sukaresmi, Garut.

 

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyidikan.

Dalam penanganan perkara ini, personel Polsek Bayongbong telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan pengecekan TKP, mendata serta memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga mengamankan para terduga pelaku.

 

“Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, prosedural, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Para pihak yang diamankan masih berstatus terduga dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Bayongbong saat ditemui awak media, Rabu (1/7/2026).

 

juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah dan hukum, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana dan merugikan semua pihak.

 

Sumber:

Jejak Kriminal.Net

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *