PUBLIKATODAYS, KALIMANTAN TIMUR KABUPATEN BERAU _ TANJUNG REDEB – PT Indo Pusaka Berau (IPB), perusahaan daerah yang menaungi PLTU Lati, kini berada di bawah sorotan keras. Bukan karena prestasi, tetapi karena kerugian yang terus membengkak hingga Rp133,88 miliar.
Laporan keuangan audited mencatat, pada 2022 PT IPB masih membukukan laba bersih Rp12,97 miliar dengan ekuitas sekitar Rp222,23 miliar. Namun sejak 2023, grafiknya berubah menjadi merah.
Kerugian mencapai Rp25,26 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp44,07 miliar pada 2024, dan kembali membengkak menjadi Rp64,55 miliar pada 2025. Tiga tahun berdarah. Rp133,88 miliar terkikis.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pula sorotan terhadap kekayaan Direktur Utama PT IPB, Aan Wibowo, S.H., M.H.
Data yang beredar menyebut nilai kekayaan meningkat dari sekitar Rp3,6 miliar menjadi Rp4,1 miliar, dengan kenaikan sekitar Rp744 juta pada kas dan setara kas.
Angka tersebut tentu tidak boleh langsung ditarik sebagai bukti adanya hubungan dengan kerugian perusahaan. Namun ketika perusahaan daerah mengalami kerugian puluhan miliar setiap tahun, perubahan kekayaan pucuk pimpinan menjadi konsumsi publik adalah konsekuensi dari tuntutan transparansi. Persoalannya bukan sekadar berapa harta seorang direktur.
Persoalannya adalah bagaimana perusahaan yang pernah menghasilkan laba justru terperosok hingga mengalami akumulasi kerugian Rp133,88 miliar
Lebih ironis lagi, kondisi tersebut beriringan dengan nihilnya setoran dividen ke kas daerah.
Perusahaan daerah seharusnya menjadi mesin penghasil manfaat ekonomi bagi daerah, bukan berubah menjadi beban yang terus menyedot perhatian dan membutuhkan penjelasan.
Ketua GM FKPPI Kaltim, Bastian, meminta persoalan PT IPB tidak dibiarkan mengendap.
”Ia mendorong langkah konkret DPRD dan Pemerintah Kabupaten Berau untuk membongkar pengelolaan perusahaan tersebut. Jika pemeriksaan menemukan kesalahan pengelolaan, pelanggaran, atau indikasi tindak pidana, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum. Bastian juga mendesak DPRD Berau membentuk Pansus dan membuka hasil pemeriksaannya kepada masyarakat secara transparan serta akuntabel.
Sikap publik pun semakin jelas: jangan ada permainan di balik perusahaan daerah.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar neraca perusahaan
Yang dipertaruhkan adalah uang, aset, dan kepentingan masyarakat Berau.
Rp133,88 miliar bukan angka untuk disimpan dalam lemari laporan keuangan
Kalau perusahaan daerah berdarah, pengelolanya wajib menjelaskan. Kalau ada kesalahan, harus ada pertanggungjawaban. Kalau ditemukan pelanggaran, hukum harus bicara.
Jangan sampai rakyat diminta menerima kerugian sebagai “risiko bisnis”, sementara transparansi justru menjadi barang langka.
PT IPB bukan perusahaan milik segelintir orang. Ini menyangkut kepentingan daerah. Karena itu, jangan ada yang main mata.















