PEMALANG, Pullikatodays.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Kabupaten Pemalang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk mengaudit secara menyeluruh anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.
Desakan ini mencuat menyusul adanya tudingan praktik tebang pilih dan diskriminasi dalam jalinan kemitraan media.
Sebagai langkah konkret, AWPB resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. Langkah ini diambil guna membuka ruang transparansi dan mengurai tata kelola anggaran publikasi yang dinilai tidak akuntabel namun belum ada respon.
Ketua AWPB Kabupaten Pemalang, Alwi Assagaf, menegaskan bahwa seluruh insan pers dan organisasi media memiliki hak, legalitas, serta kedudukan yang sama di mata hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
”Kita sesama profesi punya hak dan legalitas yang sama. Jangan tebang pilih, hanya mengakomodir salah satu organisasi pers atau segelintir oknum saja yang diajak bermitra,” ujar Alwi dengan nada tegas, Minggu (12/7/2026).
Alwi menambahkan, Diskominfo Pemalang wajib bersikap transparan mengingat anggaran yang dikelola merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak. Ia menekankan, regulasi kemitraan yang adil harus diterapkan agar tidak mematikan ruang gerak ratusan jurnalis yang bertugas di wilayah Pemalang.
Melalui intervensi Komisi A DPRD nanti, AWPB menuntut adanya reformasi tata kelola kerja sama media yang berbasis pada asas keadilan, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, S.Si., M.Si., saat dikonfirmasi mengenai desakan audit dan tudingan tebang pilih tersebut, enggan memberikan komentar banyak.
”Sampai saat ini, kami belum mendapat informasi terkait hal tersebut,” jawab Dian singkat melalui pesan elektronik.
Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak Diskominfo maupun Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait tuntutan dan rencana audiensi yang dilayangkan oleh AWPB.















