Jakarta, publikatodays.com— Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) DKI Jakarta menemui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam audiensi dan silaturahmi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. Pertemuan itu membahas penguatan komunikasi antara pers dan pemerintah, keterbukaan informasi publik, serta fungsi media sebagai pengawas kinerja pemerintahan.
Rombongan DPD AWPI DKI Jakarta diterima Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim atau Chiko Hakim. Ia didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Sosial Reihart Sirait dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Politik, Aris.
Dalam pertemuan tersebut, Chiko menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap kritik media. Menurut dia, pemberitaan mengenai kekurangan atau persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Pak Gubernur senang kalau media menyoroti kesalahan atau kekurangan kinerja anak buah. Itu menjadi masukan bagi beliau untuk memberikan teguran dan perbaikan,” ujar Chiko.
Ia meminta wartawan tidak ragu mengkritisi kinerja jajaran Pemprov DKI Jakarta. Namun, kritik tersebut harus disusun berdasarkan fakta dan data sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap akan banyak berita-berita kritik terhadap kinerja jajaran ke bawah, tentunya berdasarkan fakta dan data,” kata Chiko.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya posisi media dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik pers, dalam konteks itu, tidak dipandang semata-mata sebagai tekanan terhadap pemerintah, tetapi juga sebagai salah satu sumber informasi untuk memperbaiki pelayanan dan pelaksanaan program.
Chiko juga menyebut media memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, keberadaan organisasi wartawan diharapkan tidak hanya membantu menyebarluaskan informasi pembangunan, tetapi juga memberikan masukan ketika menemukan persoalan di lapangan.
Ketua DPD AWPI DKI Jakarta, Yamarlin Hulu atau Marlin, mengapresiasi keterbukaan yang ditunjukkan Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan kepengurusan baru hasil Musdalub sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
“AWPI siap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menyampaikan program pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun, kami juga berharap tetap diberikan ruang untuk memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja jajaran Pemprov DKI Jakarta secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta,” ujar Marlin.
Menurut Marlin, sekitar 40 anggota media saat ini terdaftar dalam DPD AWPI DKI Jakarta. Ia berharap komunikasi antara organisasi wartawan dan pemerintah tidak berhenti pada pertemuan tersebut.
AWPI mengusulkan adanya forum komunikasi yang dapat menjadi ruang dialog antara Pemprov DKI Jakarta dan insan pers. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus membuka akses informasi yang lebih baik bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Bagi AWPI, keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan kebijakan kepada masyarakat, sementara pers membutuhkan akses informasi agar dapat melakukan pengawasan secara independen.
“Kami ingin AWPI menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus tetap menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Kalau ada program yang baik, tentu kita dukung dan informasikan kepada masyarakat. Kalau ada kekurangan, kita kritik secara konstruktif berdasarkan data dan fakta,” kata Marlin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka. Kedua pihak menyepakati pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan media, terutama dalam menyampaikan perkembangan pembangunan, pelayanan publik, serta persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi momentum bagi AWPI DKI Jakarta untuk menegaskan posisinya sebagai organisasi pers yang ingin membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial.
Bagi pemerintah, kritik media berbasis fakta dapat menjadi cermin terhadap kinerja birokrasi. Sedangkan bagi pers, keterbukaan pemerintah menjadi salah satu syarat agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara profesional.
Pada akhirnya, sinergi pers dan pemerintah bukan berarti menghilangkan kritik. Justru sebaliknya, ruang komunikasi yang terbuka memungkinkan kritik disampaikan secara lebih terukur, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik.















