Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

SHARK CLUB BATAM DISOROT: Dugaan Pertunjukan Erotis Dipertanyakan, Pemko dan Satpol PP Diminta Bertindak

22
×

SHARK CLUB BATAM DISOROT: Dugaan Pertunjukan Erotis Dipertanyakan, Pemko dan Satpol PP Diminta Bertindak

Share this article

BATAM, Publika Todays — Aktivitas hiburan malam di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Shark Club yang beralamat di Jalan H. Fisabilillah No. 9, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau, menjadi perhatian menyusul informasi mengenai dugaan adanya pertunjukan penari yang dinilai mengandung unsur erotisme.

 

Example 300x600

Sorotan tersebut tidak semata menyangkut bentuk hiburan yang disajikan, tetapi juga menyentuh aspek kepatuhan terhadap regulasi usaha kepariwisataan di Kota Batam.

 

Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: apakah aktivitas dan konsep pertunjukan yang berlangsung di Shark Club telah sesuai dengan izin usaha, klasifikasi kegiatan, serta ketentuan yang berlaku?

 

Regulasi Pemko Batam Perlu Diuji di Lapangan

 

Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023 tentang perubahan atas ketentuan waktu penyelenggaraan usaha kepariwisataan memuat ketentuan mengenai larangan penyelenggaraan pertunjukan yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme.

 

Karena itu, apabila dugaan pertunjukan erotis tersebut benar dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata masuk dalam kategori yang dilarang regulasi, maka persoalan tersebut patut ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

 

Namun, pemeriksaan bukan berarti menghakimi pengelola usaha.

 

Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk jenis pertunjukan, bentuk kegiatan, izin yang dimiliki serta kesesuaiannya dengan klasifikasi usaha.

 

Jangan Sampai Izin Berbeda dengan Aktivitas di Lapangan

 

Persoalan berikutnya adalah pengawasan.

 

Sebuah tempat hiburan memiliki hak menjalankan kegiatan usaha sepanjang memenuhi ketentuan perizinan. Namun, hak tersebut berjalan bersamaan dengan kewajiban untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

 

Jika terdapat laporan atau informasi mengenai aktivitas yang diduga melampaui batas ketentuan, pemerintah daerah melalui perangkat terkait memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

 

Sejumlah pertanyaan pun layak diajukan kepada Pemerintah Kota Batam dan Satpol PP:

 

1. Apakah Shark Club pernah dilakukan pemeriksaan terkait bentuk pertunjukan yang disajikan?

2. Apakah izin dan klasifikasi usaha Shark Club sesuai dengan aktivitas yang berlangsung?

3. Apakah pemerintah telah menerima laporan atau informasi mengenai dugaan pertunjukan erotis tersebut?

4. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, tindakan apa yang akan diberikan?

5. Bagaimana pola pengawasan Pemko Batam terhadap tempat hiburan malam secara keseluruhan?

 

Pertanyaan tersebut penting agar penegakan aturan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

 

Hiburan Tetap Boleh Berjalan, Tetapi Ada Batasnya

 

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 memasukkan sejumlah kegiatan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar serta berbagai bentuk pertunjukan kesenian, musik, tari maupun busana sebagai bagian dari jasa kesenian dan hiburan.

 

Artinya, sektor hiburan tetap memiliki ruang untuk berkembang sebagai bagian dari kegiatan ekonomi daerah.

 

Namun, ruang usaha tersebut tetap berada dalam koridor hukum.

 

Kegiatan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

Terlebih, tempat hiburan juga berada di tengah lingkungan masyarakat yang memiliki norma sosial, kepatutan dan kepentingan perlindungan generasi muda.

 

Pemko Batam Jangan Menunggu Viral

 

Sorotan terhadap Shark Club seharusnya menjadi momentum bagi Pemko Batam untuk mengevaluasi pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam.

 

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan aturan dan diterapkan secara konsisten.

 

Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan hanya tegas terhadap tempat tertentu, sementara tempat lainnya luput dari pengawasan.

 

Publika Todays menilai, langkah paling penting saat ini bukan membuat kesimpulan, melainkan memastikan fakta.

 

Pemerintah Kota Batam dan Satpol PP perlu menjelaskan apakah telah melakukan pemeriksaan terhadap Shark Club dan apakah aktivitas yang dipersoalkan sesuai dengan izin serta ketentuan yang berlaku.

 

Shark Club Berhak Memberikan Klarifikasi

 

Di sisi lain, manajemen Shark Club juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas informasi yang beredar.

 

Publik perlu mendapatkan informasi yang berimbang mengenai bentuk pertunjukan yang dipersoalkan, legalitas kegiatan, klasifikasi usaha dan sikap pengelola terhadap aturan yang berlaku.

 

Dengan demikian, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan memastikan regulasi benar-benar diterapkan.

 

Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang mematikan industri hiburan malam di Batam.

 

Persoalannya adalah apakah aturan yang dibuat pemerintah benar-benar ditegakkan ketika aktivitas hiburan berlangsung.

 

Jika pemeriksaan membuktikan tidak terdapat pelanggaran, pemerintah juga perlu menyampaikannya secara terbuka.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui langkah penegakan yang dilakukan.

 

Kini publik menunggu sikap Pemko Batam dan Satpol PP: melakukan pemeriksaan secara terbuka berdasarkan fakta, atau membiarkan persoalan ini berkembang menjadi sorotan setelah viral?

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *