Publika Todays.com|Jakarta– Sebagai langkah penguatan tata kelola guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengangkat guru yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh melalui pengalihan dan diangkat menjadi pegawai pemerintah pusat.
Proses pengalihan yang akan dimulai pada 1 Januari 2027 tersebut akan menyasar 242 ribu guru PPPK Paruh waktu. Pengalihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh itu juga menyasar sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru, tetapi memiliki SK sebagai pelaksana.
Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin, 21 September 2026.
Abdul Muti juga menjelaskan, guru yang berstatus PPPK penuh yang memenuhi persyaratan administrasi akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027. Kesempatan seleksi juga diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri sesuai persyaratan yang ditetapkan.
“Untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp23,0 triliun,”jelas Abdul Muti.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengisi kekosongan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Komisi X setujui tambahan anggaran Kemendikdasmen tahun 2027
Anggaran sebesar Rp23,0 triliun itu merupakan salah satu usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen tahun 2027 yang disetujui Komisi X. Tambahan anggaran lain yang diajukan Kemendikdasmen dan disetujui Komisi X adalah anggaran untuk dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp5,0 triliun.
Total tambahan anggaran Kemendikdasmen Tahun 2027 sebesar Rp 28 triliun berdasarkan hasil rapat Panja Badan Anggaran DPR RI. Dengan tambahan angaran sebesar Rp28 triliun tersebut, pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan dan disetujui Komisi X.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas kementerian.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Secara keseluruhan, penyesuaian pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun terdiri atas 1) Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp31,83 triliun; 2) Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp51,64 triliun; 3) Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp2,08 triliun; 4) Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan sebesar Rp84,59 miliar; serta 5) Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,45 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun. Namun, untuk penanganan kekosongan guru ke depan, Esti meminta disiapkan melalui peta jalan yang jelas, termasuk dengan memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.
Perencanaan tersebut, menurutnya, penting sebagai dasar untuk menyiapkan kebutuhan dan tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya
#KEMENDIKDASMEN#














