Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Pendidikan

SMA Plus Al-Wahid Pindahkan TKB dari Garut ke Tasikmalaya, Pemerintah Desa Mengaku Tidak Tahu Menahu Adanya TKB 

50
×

SMA Plus Al-Wahid Pindahkan TKB dari Garut ke Tasikmalaya, Pemerintah Desa Mengaku Tidak Tahu Menahu Adanya TKB 

Share this article

Publika Todays.com|Tasikmalaya- SMAS Plus Al-Wahid yang beralamat di Wanasigra, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mencatat total 505 siswa dan tersebar di empat Tempat Kegiatan Belajar (TKB). Keempat lokasi TKB tersebut berada di wilayah Pasirmukti, Kawungsari, Kurjati, dan Kutawaringin.

Deni Sujana selaku Humas SMAS Plus Al-Wahid mengonfirmasi hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (11/10/2026) lewat aplikasi Whart Ap.

 

“Jumlah siswa total TP ini 505 orang dan ada 4 TKB, Pak. TKB Pasirmukti, TKB Kawungsari, TKB Kurjati, dan Kutawaringin, dan Siswa SMATER ada 230 orang. Hanya saya harus tanya dulu untuk rinciannya.” ujar Deni.

 

Sebelumnya, sejumlah TKB berada di wilayah Kabupaten Garut. Namun kini telah terjadi perubahan yang signifikan, di mana TKB telah dipindahkan dan disatukan ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Sekolah SMAS Plus Al-Wahid, Dodi Kurniawan, menjelaskan dua alasan utama kebijakan tersebut

 

“Pertama, demi optimalisasi layanan pembelajaran tatap muka melalui penyatuan TKB. Sementara untuk pembelajaran mandiri, sekolah memanfaatkan sistem Learning Management System (LMS).

Kedua, kebijakan ini ditempuh dalam rangka memfokuskan pelayanan program SMA Terbuka (SMATer) di Kabupaten Tasikmalaya”, ungkap nya.

Menariknya, salah satu pemerintah desa di Kecamatan Salawu yang wilayahnya terdampak dari adanya TKB  mengaku sama sekali tidak mengetahui kebijakan pemindahan TKB tersebut.

“Kalau kelas jauh saya tidak tahu dan baru dengar sekarang. Tidak tahu kalau daerah Garut mungkin ada cabangnya, yang saya tahu hanya jumlah siswanya Sekolah Al-Wahid,” ungkapnya.

Pemindahan TKB antar kabupaten memang diperbolehkan berdasarkan pedoman SMA Terbuka Jawa Barat, namun harus melalui prosedur koordinasi antar instansi terkait. Kini muncul pertanyaan: bagaimana nasib siswa yang sebelumnya belajar di wilayah Kabupaten Garut, khususnya yang berada di daerah pelosok tersebut?

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat melakukan konfirmasi kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Kab. Garut dan Kab. Tasikmalaya terkait prosedur dan dasar pemindahan TKB tersebut.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *