JAKARTA, publikatodays.com – Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) kembali menyoroti maraknya praktik judi online (judol) yang dinilai kian mengkhawatirkan. Dalam konferensi pers di depan kantor Jampidum Kejaksaan Agung, EPI mendesak aparat untuk mengambil langkah hukum yang lebih serius terhadap seluruh jaringan yang terlibat.
Ketua EPI, Andrianto, bersama Sekjen Achsanul Haq dan Pengawas Tobias Pattiasina, menyebut bahwa judi online telah berkembang menjadi kejahatan digital yang bergerak cepat dan menyasar generasi muda.
Menurutnya, aktivitas tersebut bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan dampak sosial yang panjang di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa institusi penegak hukum perlu memperlihatkan komitmen nyata untuk memutus rantai peredaran dan pendanaan jaringan judi daring yang beroperasi lintas negara.
LKPPI Soroti Sikap Diam Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, ikut memberikan komentar atas kembali munculnya isu dugaan keterkaitan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan jaringan judi online di Kamboja. Isu tersebut sebelumnya diberitakan Majalah Tempo pada 6 April 2025.
Herlina menilai, belum adanya pernyataan resmi dari Dasco justru menimbulkan tanya di tengah publik. Menurutnya, sebagai pejabat negara, klarifikasi merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
> “Kasus judi online ini sudah memakan banyak korban. Ketika ada pejabat dikaitkan, masyarakat wajar menunggu penjelasannya. Diam justru membuat spekulasi semakin liar,” ujar Herlina di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
