Bos Rokok HS Muhammad Suryo Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Diduga Terkait Suap Bea Cukai

Jakarta,publikatodays.com– Nama pengusaha rokok Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kamis (2/4/2026).

Suryo diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai.
Dugaan Suap dan Pengaturan Cukai
KPK mendalami dugaan praktik:
suap
gratifikasi
pengaturan tarif cukai
penyalahgunaan fasilitas kepabeanan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengaturan pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dari ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk menelusuri aliran dana serta relasi antar pihak.

Modus Pita Cukai Tarif Rendah
Dalam penyelidikan awal, KPK menduga adanya pembelian pita cukai dengan tarif lebih murah dalam jumlah besar.
Padahal, tarif cukai rokok dibedakan berdasarkan skala industri, mulai dari:
industri kecil/manual
industri besar/mesin
Jika terjadi penyalahgunaan, praktik ini berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Dugaan Suap ke Pejabat Bea Cukai
Selain pengaturan tarif, penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang atau fasilitas kepada oknum pejabat Bea Cukai.
Tujuannya diduga untuk:
mempermudah proses administrasi
menghindari pengawasan
melancarkan distribusi produk
KPK menilai kasus ini serius karena menyangkut sistem pengawasan penerimaan negara dan berkaitan dengan maraknya peredaran rokok ilegal.
Status Masih Saksi

Hingga saat ini, Muhammad Suryo masih berstatus sebagai saksi.
Artinya, KPK masih dalam tahap:
pendalaman keterangan
penelusuran transaksi
pemetaan aliran dana
Belum ada pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
Tersangka Utama
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.

Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
uang tunai miliaran rupiah
mata uang asing
kendaraan
logam mulia
barang mewah
Salah satu temuan mencakup uang sekitar Rp5 miliar serta logam mulia.
Pernah Terseret Kasus Lain
Nama Muhammad Suryo juga sempat muncul dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan. Namun, saat itu ia juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Jadi Sorotan Nasional
Kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara dari sektor cukai rokok.
Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok tersebut mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri jaringan yang lebih luas dalam praktik mafia cukai.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *