Kepala BP Batam Tanam 2.000 Mangrove di Nongsa Bersama Mahasiswa, Publik Soroti Maraknya Dugaan Penimbunan dan Pembabatan Hutan Mangrove di Batam yang Belum Ditindak Tegas

Batam, publikatodays.com— Kepala BP Amsakar Achmad turun langsung ke kawasan pesisir Tanjung Bemban, Kecamatan Nongsa, Sabtu (9/5/2026), dalam aksi penanaman 2.000 bibit mangrove bersama mahasiswa Universitas Riau Kepulauan melalui kegiatan bertajuk Save Mangrove, Save The World.

Dalam kegiatan tersebut, bibit mangrove jenis Rhizophora mucronata ditanam sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan pesisir Batam yang terus menghadapi tekanan pembangunan
dan alih fungsi lahan.
Amsakar tampak berjalan menyusuri lumpur pesisir bersama mahasiswa sambil menanam bibit mangrove secara langsung.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan Batam sebagai kota industri dan investasi.
“Melindungi mangrove sama dengan menjaga masa depan. Pembangunan harus berjalan, tetapi lingkungan juga wajib dijaga agar tetap lestari,” ujar Amsakar.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keberlangsungan hutan mangrove di Batam dan Kepulauan Riau. Menurutnya, mangrove memiliki fungsi strategis sebagai pelindung pesisir dari abrasi, habitat biota laut, hingga penyangga ekosistem kawasan pantai.

Namun di tengah kampanye penyelamatan mangrove tersebut, publik justru menyoroti belum tegasnya langkah pemerintah dan BP Batam terhadap maraknya dugaan penimbunan dan kerusakan kawasan mangrove di sejumlah titik di Batam.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan hutan mangrove Jalan Hang Kasturi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi vegetasi mangrove kini disebut berubah menjadi hamparan tanah merah setelah adanya aktivitas penimbunan yang diduga melibatkan PT Pasifik Karyasindo Perkasa.

Selain itu, dugaan penimbunan kawasan mangrove juga terjadi di wilayah Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk. Kawasan mangrove yang ditimbun diperkirakan mencapai sekitar 60 hektare dan memicu kekhawatiran masyarakat terkait ancaman kerusakan ekosistem pesisir.

Sorotan juga mengarah ke dugaan reklamasi dan penimbunan di kawasan pulau-pulau penyangga seperti Pulau Kapal Kecil, Pulau Kapal Besar hingga Pulau Pial Layang yang sebelumnya sempat ramai menjadi perhatian publik dan aktivis lingkungan.

Ironisnya, kawasan mangrove di Tanjung Piayu yang kini disebut terdampak aktivitas pembabatan dan pengembangan lahan, diketahui pernah menjadi lokasi penanaman mangrove oleh Iriana Joko Widodo bersama Mufidah Jusuf Kalla pada 7 Agustus 2019.

Saat itu, sekitar 5.000 batang mangrove ditanam di kawasan pesisir Pantai Pancur, Kelurahan Tanjung Piayu, dalam rangka rehabilitasi hutan mangrove, pemulihan daerah aliran sungai (DAS), serta mendukung program Kampung Hijau Sejahtera.

Kini, lokasi yang pernah dijadikan simbol rehabilitasi lingkungan tersebut justru dilaporkan mengalami pembabatan untuk proyek pengembangan kawasan. Kondisi itu memicu keresahan warga pesisir yang khawatir hilangnya hutan mangrove akan memperbesar ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan di kawasan pantai Batam.

Kondisi tersebut memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai pemerintah terkesan aktif melakukan kampanye penanaman mangrove, namun belum menunjukkan tindakan konkret dan penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas penimbunan serta alih fungsi kawasan mangrove yang terus terjadi.

Publik menilai, penanaman ribuan bibit mangrove akan kehilangan makna apabila kawasan mangrove yang masih tersisa justru terus hilang akibat reklamasi, penimbunan, dan pembukaan lahan tanpa pengawasan serius.

Aktivis lingkungan mendesak pemerintah tidak berhenti pada kegiatan seremonial penghijauan, melainkan berani mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merusak kawasan pesisir dan hutan mangrove di Batam.
“Menanam mangrove itu baik, tetapi menjaga yang masih tersisa dan menindak perusaknya jauh lebih penting,” ujar seorang warga pesisir.

Sementara itu, Ketua DPW Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Wisnu Hidayatullah, SE, menilai langkah Amsakar turun langsung ke lokasi penanaman mangrove merupakan niat baik yang patut diapresiasi. Namun menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar menanam, melainkan menjaga dan memastikan mangrove dapat tumbuh serta terlindungi dari aktivitas perusakan.
“Niatnya Pak Amsakar sudah bagus. Tanam mangrove itu gampang, tapi merawat dan menjaga sampai besar sesuai fungsi mangrove itu yang susah,” ujar Wisnu.

Ia menyinggung kawasan mangrove di Tanjung Piayu yang sebelumnya pernah menjadi lokasi penanaman mangrove oleh Iriana Joko Widodo pada 2019, namun kini disebut ikut terdampak aktivitas pembabatan dan reklamasi.
“Bahkan lokasi yang pernah ditanami Ibu Negara Iriana Joko Widodo saja bisa dibabat dan direklamasi. Pelakunya seperti dibiarkan saja, padahal kegiatan seperti itu jelas menggunakan alat berat dan dump truck,” tegasnya.

Menurut Wisnu, pemerintah tidak cukup hanya melakukan kegiatan seremonial penghijauan tanpa diiringi pengawasan ketat dan penindakan hukum terhadap dugaan perusakan kawasan mangrove di Batam.

Ia meminta aparat dan instansi terkait berani mengambil tindakan konkret terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam reklamasi maupun penimbunan kawasan pesisir agar kerusakan lingkungan tidak terus meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak BP Batam guna meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan kerusakan kawasan mangrove di sejumlah titik di Batam agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *