Permintaan Pasir Dunia Melonjak Hingga 50 Miliar Ton per Tahun, PBB Peringatkan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Krisis Ekosistem Global

Jakarta,.publikatodays.com- Dunia tengah menghadapi ancaman serius akibat penambahan kebutuhan pasir yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Laporan terbaru Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) mengungkapkan, konsumsi pasir global melonjak drastis hingga lima kali lipat dalam kurun waktu 1970 hingga 2020.

Jika pada tahun 1970 kebutuhan pasir dunia berada di angka sekitar 9,6 miliar ton, kini jumlahnya telah mencapai hampir 50 miliar ton per tahun. Lonjakan tersebut dipicu oleh pesatnya pembangunan infrastruktur, urbanisasi, pertumbuhan jumlah penduduk, hingga meningkatnya kebutuhan perumahan dan kawasan industri di berbagai negara.
Pasir selama ini menjadi material utama dalam pembangunan gedung, jalan raya, reklamasi pantai, pelabuhan, hingga proyek-proyek strategis nasional.

Namun di balik tingginya permintaan itu, PBB memperingatkan akan adanya ancaman besar terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem dunia.
Penambangan pasir yang tidak terkendali disebut telah menyebabkan kerusakan sungai, abrasi pantai, rusaknya habitat laut, hingga menurunnya kualitas air bersih. Aktivitas pengerukan secara masif juga meningkatkan risiko banjir dan memperparah dampak perubahan iklim, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Tidak hanya berdampak pada lingkungan, eksploitasi pasir secara berlebihan juga memicu ancaman kesehatan masyarakat. Debu hasil pengangkutan pasir dapat menyebabkan gangguan pernafasan, sementara bekas galian tambang yang terbengkalai berpotensi menjadi sarang penyakit.
PBB menilai pasir selama ini dianggap sebagai sumber daya tak terbatas, padahal keberadaannya semakin kritis akibat eksploitasi yang terus meningkat. Bahkan kebutuhan pasir untuk sektor konstruksi diperkirakan masih akan naik hingga 45 persen pada tahun 2060.

Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi banyak negara, termasuk Indonesia, yang saat ini menghadapi maraknya aktivitas penambangan pasir dan reklamasi di berbagai daerah pesisir. Sejumlah wilayah bahkan mulai mengalami abrasi, kerusakan ekosistem mangrove, serta konflik sosial akibat aktivitas penambangan.
Melalui laporan itu, UNEP mendorong pemerintah dunia memperketat pengawasan penambangan pasir, meningkatkan sistem pemantauan, memperluas daur ulang material konstruksi, serta memastikan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama dalam pembangunan.

PBB menegaskan, pasir bukan sekedar komoditas pembangunan, melainkan sumber daya strategis yang harus dikelola secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *