BERAU, Publikatodays.com – Di tengah gegap gempita jargon “hilirisasi”, “pertumbuhan ekonomi”, dan “iklim investasi”, Kabupaten Berau justru sedang memperlihatkan wajah lain pembangunan: hutan yang menyusut, sungai yang keruh, jalan berlumpur, hingga banjir yang makin akrab dengan kehidupan warga.
Ironisnya, di saat pemerintah terus mempromosikan daerah sebagai surga investasi, sejumlah perusahaan justru tercatat masuk kategori merah dalam penilaian lingkungan. Nama-nama seperti PT Indo Pusaka Berau, PT Marina Bara Lestari, PT Mega Alam Sejahtera, PT Supra Bara Energi, PT Berau Sawit Sejahtera, PT Gunta Samba Jaya, PT Satu Sembilan Delapan, PT Jabontara Eka Karsa, hingga PT Hutan Hijau Mas menjadi simbol bahwa pembangunan yang berjalan belum tentu sejalan dengan perlindungan lingkungan.
Peringkat merah bukan sekadar catatan administratif. Itu adalah alarm. Tanda bahwa pengelolaan lingkungan hidup belum dijalankan secara serius sesuai ketentuan. Namun pertanyaannya, seberapa keras alarm itu benar-benar didengar?
Di lapangan, masyarakat justru menjadi pihak yang paling dulu merasakan dampaknya. Debu hauling beterbangan melewati permukiman. Lumpur mengalir ke sungai ketika hujan turun. Air berubah warna. Banjir datang lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Di sejumlah kampung, warga mulai kehilangan rasa aman terhadap sumber air dan ruang hidup mereka sendiri.
Yang lebih menyakitkan, semua itu terjadi di daerah yang kaya sumber daya alam. Batu bara diangkut setiap hari. Sawit terus meluas. Kayu ditebang. Investasi tumbuh. Tetapi kualitas lingkungan justru menurun. Ini melahirkan pertanyaan yang makin sulit dibantah: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?
Jika kekayaan alam hanya menghasilkan jalan rusak, udara kotor, konflik lahan, dan ancaman ekologis jangka panjang, maka masyarakat punya alasan kuat untuk merasa sedang dipinggirkan di tanahnya sendiri.
Narasi kesejahteraan selama ini terdengar megah di podium-podium resmi. Namun di sisi lain, warga masih harus menghadapi banjir tahunan, kerusakan daerah aliran sungai, hingga ancaman hilangnya ruang hidup. Generasi muda Berau berpotensi mewarisi daerah yang secara ekonomi tampak kaya, tetapi miskin kualitas lingkungan.
Lebih jauh lagi, kondisi ini membuka dugaan adanya lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif dan perkebunan. Sebab jika perusahaan yang mendapat catatan merah tetap leluasa beroperasi tanpa perbaikan signifikan, publik tentu akan mempertanyakan keberpihakan pemerintah.
Apakah regulasi lingkungan hanya formalitas di atas kertas?
Apakah sanksi administratif cukup untuk menghentikan kerusakan yang dampaknya bisa berlangsung puluhan tahun?
Dan sampai kapan masyarakat harus menerima logika bahwa kerusakan lingkungan adalah “konsekuensi pembangunan”?
Berau hari ini sedang berada di persimpangan penting. Memilih tetap mengejar investasi tanpa kontrol ketat, atau mulai menempatkan keselamatan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan.
Karena jika hutan habis, sungai mati, dan bencana ekologis terus membesar, yang tersisa bukan lagi cerita tentang daerah kaya sumber daya. Yang tersisa hanyalah warisan kerusakan untuk anak cucu di Bumi Batiwakkal.
