JAKARTA, publikatodays– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, kejadian mundurnya Kepala Sekolah di Sulawesi Selatan, layaknya “cermin” yang memantulkan kenyataan sebenarnya soal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Indonesia.
Hebohnya peristiwa di Sulawesi Selatan di mana ratusan kepala sekolah diminta mundur menyusul temuan BPK, membuka mata bahwa persoalan ini bukan kasus lokal semata, melainkan gambaran nyata kondisi sistem pengelolaan dana pendidikan secara nasional.
“Kalau hanya satu atau dua sekolah yang bermasalah, mungkin itu kesalahan individu. Tapi kalau sampai ratusan sekolah dalam satu provinsi mengalami temuan yang sama, itu artinya cermin sedang memantulkan kelemahan sistem, bukan hanya kesalahan orang,” tegas Nurullah RS.
Ia menegaskan, Aturan yang berbelit, panduan yang tidak jelas, sosialisasi yang setengah hati, serta pengawasan yang lemah adalah celah utama. Banyak kepala sekolah yang bingung harus mengelola bagaimana, karena ketentuan sering berubah dan tidak ada pendampingan yang memadai. Di sisi lain, pengawasan baru dilakukan saat pemeriksaan berlangsung, bukan sejak awal pencairan dana.
“Cermin kebiasaan yang keliru, begitu dana dikembalikan, dianggap selesai dan ditutup rapat. Padahal mengembalikan uang hanya memperbaiki kerugian materi, tapi tidak menghapus pertanyaan, mengapa sampai terjadi? Apakah murni kesalahan administrasi, atau ada unsur penyalahgunaan yang disengaja?” ujarnya.
Dia juga mengatakan, kalau pola ini dibiarkan, berarti kita hanya mengobati luka luar saja, sementara sumber penyakitnya tetap ada. Tahun depan dana cair lagi, kemungkinan besar kesalahan yang sama akan terulang lagi.
“Langkah meminta kepala sekolah mundur juga tergambar jelas. Jika hanya mengganti pejabatnya tapi aturan, mekanisme pencairan, pencatatan, dan pengawasannya tetap sama, maka kepala sekolah yang baru pun akan menghadapi tantangan yang sama. Jangan sampai pergantian ini hanya menjadi cara mudah untuk menutupi kegagalan sistem, bukan menyelesaikan akar masalahnya,” kritiknya.
Ketum PWDPI menjelaskan, dana BOS adalah amanah rakyat, disiapkan agar anak-anak bisa belajar dengan layak.
“Ini mengingatkan kita semua, pengelolaan harus sederhana, jelas, mudah dipertanggungjawabkan, dan bisa diawasi oleh siapa saja, baik dinas, pengawas sekolah, komite sekolah, hingga masyarakat luas,” tegasnya.
Ia menegaskan, Jangan biarkan dana yang seharusnya menjadi penyokong kemajuan pendidikan justru menjadi jebakan bagi pengelola sekolah.
“Perbaiki aturannya, perkuat pendampingan, dan transparankan setiap rupiah yang digunakan. Dengan begitu, cermin ini tidak lagi memantulkan masalah, melainkan kemajuan yang nyata bagi dunia pendidikan kita.”pungkasnya.















